Konten Media Partner

Penambang di Ratatotok Tolak Penutupan Tambang, Minta Mereka Dilegalkan

Manado Baciritaverified-green

ยทwaktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Lokasi tambang di perkebunan Alason Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara, yang dibakar massa usai ada insiden penembakan terhadap warga hingga tewas. (foto: dokumen istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
Lokasi tambang di perkebunan Alason Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara, yang dibakar massa usai ada insiden penembakan terhadap warga hingga tewas. (foto: dokumen istimewa)

MITRA - Para pekerja tambang (penambang) yang ada di Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), Sulawesi Utara (Sulut), menolak penutupan tambang di wilayah tersebut, usai insiden penembakan warga hingga tewas pada Senin (10/3) lalu.

Menurut para penambang, alasan tambang ditutup karena tidak memiliki izin, tidak bisa dijadikan alasan, mengingat justru mereka kesulitan mengurus izin selama ini, hingga akhirnya memilih untuk tetap menambang walaupun tanpa izin dari pemerintah.

kumparan post embed

Mereka pun menuntut agar pertambangan milik rakyat untuk dilegalkan, sehingga tak ada lagi istilah tambang milik rakyat adalah tambang ilegal karena tidak memiliki izin.

As, salah satu penambang, mengaku jika pemilik kongsi tambang tempat dia bekerja, sebenarnya sudah beberapa kali mencoba untuk mengurus izin sejak beberapa tahun lalu. Namun, selalu ada alasan hingga izin sulit untuk diurus.

"Pernah kata bos saya, dia heran kenapa berkasnya katanya bisa hilang. Kami ini bukan ilegal, tapi memang sulit untuk urus izin, itu saja," kata As.

Menurut As, seharusnya pemerintah lebih berpihak kepada masyarakat dengan memudahkan syarat mengurus izin, sehingga tidak ada lagi istilah tambang ilegal jika yang mengelolanya adalah rakyat.

"Kami hanya ingin mencari penghidupan kami di tambang," kata As kembali.

Sementara itu, Aliansi Masyarakat Lingkar Tambang (AMLT), sempat melakukan aksi di Ratatotok pada Jumat (14/3) usai mendapati kabar jika aktivitas tambang akan ditutup.

AMLT menilai hal itu bukan solusi, karena menutup tambang rakyat berarti menutup mata pencaharian para penambang yang jumlah lebih dari ratusan orang.

"Kami di sini tidak mau juga jadi ilegal, tapi berikan kami legalitasnya. Kami mencari (penghasilan) di tambang ini. Kalau tambang ditutup, di mana kami mencari penghasilan. Ini justru akan buat polemik jadi besar," ujar para penambang.