Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.82.0
Konten Media Partner
Penderita Stroke yang Terapi di Pantai Karangria Minta Jokowi Batalkan Reklamasi
12 Juli 2024 12:56 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
ADVERTISEMENT
Mereka kemudian meminta agar Presiden Jokowi , sebelum mengakhiri masa jabatannya sebagai pemimpin negara, mau membatalkan izin reklamasi Teluk Manado, yang akan menghilangkan satu-satunya daerah pesisir pantai yang bisa terjangkau oleh mereka.
"Pak Presiden (Jokowi), kami minta agar sebelum lepas jabatan, segera perbaiki kesalahan yang memberikan izin untuk melakukan reklamasi Pantai Karangria. Ini adalah pantai yang bisa kami kunjungi secara gratis, baik untuk terapi kesehatan penyakit kami (stroke), maupun kami bisa berwisata di pantai ini dengan gratis," ujar para penderita stroke, yang ditemui di Pantai Karangria.
Tans Hinur, salah satu penderita stroke yang menjalani terapi kesehatan menggunakan pasir di pantai Karangria, kemudian menyampaikan isi hatinya (curhat) terkait dengan manfaat dari tempat tersebut untuk dirinya.
ADVERTISEMENT
Menurut Tans, sejak dirinya mengalami stroke, kehidupannya berubah total, di mana untuk berjalan pun dia sangat susah, karena kakinya yang sulit digerakkan. Diakuinya, dia harus menyeret kaki kalau berjalan.
Namun, sejak tiga bulan terakhir dia melakukan terapi di pantai Karangria, dia merasakan perubahan yang sangat besar. Dia sudah mulai berjalan normal. Menurutnya, selama ini dia terapi sejak pukul 08.00 Wita hingga pukul 10.00 Wita. Pasir Pantai Karangria menurutnya adalah mukjizat untuknya, karena selain berhasil menyembuhkan, juga bisa digunakan secara gratis tanpa membayar.
"Makanya saya kaget dan tentunya sedih, setelah tahu pantai ini sudah akan direklamasi. Saya hanya minta agar pemerintah tidak melanjutkan rencana reklamasi, karena sangat bermanfaat untuk saya dan juga teman-teman lain yang sedang berusaha sehat dengan terapi di sini," kata Tans.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, Pantai Karangria menjadi satu wilayah dari Teluk Manado yang akan direklamasi. Luasan lahan reklamasi sendiri adalah 90 hektare dengan pengembang adalah PT MUP.
Penolakan reklamasi sendiri sudah dilakukan berbagai elemen, seperti nelayan dan warga pesisir. Tak hanya itu, sejumlah akademisi dan peneliti yang peduli, juga telah menyampaikan jika izin reklamasi tersebut perlu ditinjau lagi, karena mereka menemukan karang hidup dan juga biota laut yang lain di daerah teluk Manado.
febry kodongan