Penganiayaan Akibat Dipengaruhi Miras Tertinggi di Minahasa

Konten Media Partner
21 Agustus 2019 8:26 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Penganiayaan Akibat Dipengaruhi Miras Tertinggi di Minahasa
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Selang triwulan II dalam tahun 2019 ini, angka kriminalitas di wilayah hukum Polres Minahasa terjadi penurunan.
ADVERTISEMENT
Hal itu dijelaskan Kabag Ops Kompol Yuriko Fernanda SIK dalam Anilisis dan Evaluasi (Anev) bulanan Polres Minahasa.
Dikatakannya, dalam triwulan I angka kriminalitas di wilayah hukum Polres Minahasa ada 222 kasus. Namun untuk triwulan II, terjadi penurunan dan tinggal 162 kasus.
"Dari jumlah itu, kasus penganiayaan yang paling tinggi. Penyebab terbanyak dikarenakan telah meneguk minuman keras. Dan waktu rawan adalah pukul 18.00 sampai 24.00 dengan lokasi yang paling banyak terjadi di pemukiman dan jalan raya," tutur Fernanda.
Menurut Fernanda, pihaknya terus melakukan pengawasan peredaran minuman keras di wilayah tersebut. Bahkan, beberapa waktu lalu, mereka sempat melakukan razia minuman keras yang tidak berijin dan dijual di kios-kios pedagang.
Sementara, untuk angka kecelakaan lalu lintas dan pelanggaran lalu lintas, mengalami peningkatan untuk triwulan II dibanding I. Dimana Lakalantas dari 29 menjadi 31, sedangkan pelanggaran lalu lintas di triwulan II mencapai 1.959, padahal di triwulan I hanya 896 kasus.
ADVERTISEMENT
"Intinya, kami akan terus melakukan berbagai upaya dengan program-program untuk terus menekan angka Kriminalitas, Lakalantas dan Pelanggaran Lalu Lintas di Polres Minahasa," kata Fernanda kembali.
marcelino t