Konten Media Partner

Pengedar Narkoba Asal Singkil Manado Ditangkap, 11 Paket Sabu Diamankan

8 Juli 2023 22:48 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
SA alias Alil, tersangka pengedar narkoba yang membawa 11 paket sabu.
zoom-in-whitePerbesar
SA alias Alil, tersangka pengedar narkoba yang membawa 11 paket sabu.
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
MANADO - Seorang tersangka pengedar narkoba di Kota Manado, Sulawesi Utara (Sulut) berhasil ditangkap tim Reserse Narkoba Polresta Manado. Sebanyak 11 paket sabu dan satu alat isap bong, serta satu unit handphone ikut diamankan dari tangan tersangka.
ADVERTISEMENT
Tersangka berinisial SA alias Alil (25), warga Kelurahan Kombos, Kecamatan Singkil, ditangkap di perumahan Mayondi, Jumat (7/7) kemarin.
Kasat Narkoba, Kompol May Diana Sitepu, menjelaskan jika penangkapan terhadap tersangka terjadi berkat laporan dari warga yang mengetahui adanya narkotika jenis Sabu di wilayah tersebut.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Sat Res Narkoba Polresta Manado langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku yang sedang menguasai narkotika jenis sabu.
"Tersangka diamankan bersama barang bukti 11 paket narkotika jenis sabu, satu buah Handphone Oppo A 17 warna biru dan satu alat isap bong,” kata Diana, Sabtu (8/7).
Selanjutnya tersangka dan barang bukti langsung diamankan ke Mako polresta Manado guna penyelidikan lebih lanjut.
"Kami berterima kasih kepada masyarakat yang mau melaporkan peredaran narkoba di wilayah mereka. Kami juga berharap agar masyarakat tidak pernah takut untuk melaporkan hal-hal yang merugikan kita semua," kata Diana kembali.
ADVERTISEMENT
manadobacirita