Konten Media Partner

Penikaman di Depan Kawasan Megamas Manado, Pelaku Ternyata Sepupu Korban

4 Juni 2024 7:38 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi penikaman.
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi penikaman.
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
MANADO - Kasus penikaman di depan Kawasan Megamas Manado, tepatnya depan Bank Mega, Kelurahan Wenang Selatan, Kecamatan Wenang, yang sempat viral di media sosial, berhasil diungkap pelaku dan motifnya oleh pihak kepolisian.
ADVERTISEMENT
Seorang buruh berinisial FM (18) ditahan polisi dan ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus ini. Korban sendiri bernama Adri Schramm (36), yang ternyata adalah sepupu dari pelaku penikaman yang terjadi pada Minggu (2/6) malam tersebut.
Kapolresta Manado, Kombes Pol Julianto Sirait, melalui Kasat Reskrim, Kompol May Diana, mengatakan motif pelaku penikaman adalah sakit hati karena dirinya sempat dipukul oleh sepupunya tersebut.
Dijelaskan Kompol May Diana, kronologi kejadian seperti yang didapatkan dari hasil interogasi, disebutkan jika pelaku dan korban yang merupakan sepupu dan tinggal di rumah orang tua pelaku, diduga dalam kondisi mabuk saat kejadian.
"Peristiwa penikaman terjadi setelah korban memukul pelaku secara tiba-tiba," kata Kompol May Diana.
Merasa sakit hati dan keberatan, pelaku kemudian menikam korban menggunakan senjata tajam jenis pisau badik yang diselipkan di pinggangnya. Akibatnya, korban mengalami luka robek di bagian perut. Peristiwa ini kemudian viral di media sosial.
ADVERTISEMENT
Pihak kepolisian sendiri usai mengetahui kejadian itu langsung melakukan pengumpulan bahan keterangan di sekitar tempat kejadian perkara.
"Pelaku kemudian berhasil diamankan di sekitar tempat kejadian. Pelaku kemudian dibawa ke Polsek Wenang untuk proses hukum lebih lanjut. Barang bukti yang diamankan adalah sebilah pisau badik berbahan besi putih," ujar Kompol May Diana kembali.
manadobacirita