Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten Media Partner
Penjabat Bupati Minahasa Tenggara Diperiksa Penyidik Polda Sulut
2 November 2024 3:31 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Denny diperkirakan masuk ke ruangan penyidik Tipikor nomor 8 di kantor Polda Sulut sekitar pukul 10.30 Wita, dan baru meninggalkan Polda Sulut pada pukul 21.35 Wita.
Selain Denny, penyidik Polda Sulut juga memeriksa Kepala Biro Hukum Pemprov Sulut, Flora Krisen, eks Kepala Badan Keuangan, Olvie Ateng dan eks Kepala Inspektorat Pemprov Sulut, Meiki Onibala.
Khusus Karo Hukum, Flora Krisen, dirinya diperiksa di ruangan Tipikor 9, berbeda dengan Denny, Olvie dan Meiki yang diperiksa di ruang nomor 8. Flora juga diperiksa lebih lama, karena baru meninggalkan ruangan pemeriksaan sekitar pukul 22.55 Wita.
Sementara itu, Denny Mangala yang diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Asisten 1 Setdaprov Sulut ini, tak memberikan pernyataan apa pun kepada wartawan usai diperiksa. Dia hanya terus berjalan menuju ke kendaraannya dan langsung meninggalkan markas Polda Sulut.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, eks Kepala Inspektorat, Meiki Onibala, mengatakan jika dia diperiksa dalam kapasitas sebagai Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sewaktu dirinya menjabat sebelum pensiun.
"Karena kita (semasa menjabat) tim anggaran. Ya terkait dana hibah, Ok, Terima kasih," ujar Meiki menjawab pertanyaan secara singkat.
Sebelumnya penyidik Polda Sulut telah memeriksa belasan orang pejabat serta tokoh penting selama dua pekan terakhir. Informasi yang diperoleh, Polda Sulut melakukan pemeriksaan terkait dana hibah dan juga dana insentif daerah.