Konten Media Partner

Penjelasan Soal Pelarangan Ibadah Jemaat Advent di Boltim yang Diviralkan Lagi

25 Desember 2022 16:11 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kepala Kantor Wilayah Kemenag Sulawesi Utara (Sulut), Hi Sarbin Sehe
zoom-in-whitePerbesar
Kepala Kantor Wilayah Kemenag Sulawesi Utara (Sulut), Hi Sarbin Sehe
ADVERTISEMENT
MANADO - Video pelarangan ibadah jemaat Advent di Kabupaten Bolmong Timur (Boltim) kembali viral pada momen Natal 25 Desember 2022. Padahal, kejadian itu merupakan kasus lama yang terjadi pada April lalu dan telah diselesaikan oleh Pemerintah, Kemenag, Kepolisian dan FKUB.
ADVERTISEMENT
Hal ini disesalkan oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenag Sulawesi Utara (Sulut), Hi Sarbin Sehe. Menurutnya momen Natal yang harusnya damai, aman dan khusyuk beribadah, justru coba diganggu oleh orang tak bertanggung jawab.
Menurut Sarbin, di Kabupaten Boltim saat ini, perayaan Natal begitu khusyuk, di mana semua pihak saling menjaga dan bertoleransi dengan baik antara sesama.
"Kondisi saat ini di Desa Buyat Selatan dan Buyat bersatu aman terkendali. Bahkan sejak malam kemarin, perayaan Natal dijaga oleh Pemerintah dan umat muslim karena rasa toleransi yang terjaga sejak dahulu," kata Sarbin.
Video viral pelarangan ibadah jemaat advent yang ada di Kabupaten Boltim. Ternyata kasus ini adalah kasus lama.
Sementara, terkait dengan video pelarangan ibadah jemaat Advent yang kembali viral jelang Natal, Sarbin mengungkapkan terjadi sekitar bulan April dan kejadian itu tidak menimbulkan permasalahan di Desa Buyat Selatan maupun Buyat Bersatu.
ADVERTISEMENT
Menurut Sarbin, pada 20 April 2022 telah dilakukan pertemuan antara Kesbangpol Kabupaten Boltim, Pemerintah Kecamatan Kotabunan, Pemerintah Desa Buyat Selatan serta Kepolisian.
Dalam pertemuan tersebut terungkap jika awalnya masyarakat keberatan ketika rumah tinggal tiba-tiba dijadikan rumah ibadah tanpa sepengetahuan warga maupun pemerintah. Hal ini dibenarkan oleh Pemerintah Desa Buyat Selatan yang menyebutkan jika rumah itu didirikan untuk rumah tinggal.
Baru diketahui jika rumah itu adalah rumah ibadah ketika pihak jemaat memposting di media sosial jika mereka tengah membangun gereja Advent. Bahkan pemerintah desa saat itu tak mengetahui, siapa identitas dari pendiri bangunan serta pendeta yang bertanggung jawab.
Namun, pada pertemuan itu, Pemerintah Desa mengaku akan mencari tahu siapa pendiri bangunan dan pendeta penanggung jawab, untuk kemudian difasilitasi agar bisa memenuhi persyaratan pendirian tempat ibadah dalam hal ini gereja.
ADVERTISEMENT
Bahkan, Pemerintah Kecamatan Kotabunan saat itu menyebutkan jika bersedia memfasilitasi pertemuan antara pihak gereja dan pihak desa.
Untuk itu menurut Sarbin, dirinya merasa kaget ketika ada video viral yang menyebutkan jika terjadi penolakan ibadah di Boltim. Menurutnya, saat itu juga dirinya memerintahkan Kemenag Boltim segera turun lapangan dan mengecek semua informasi terkait hal itu.
"Dan ternyata kasus itu sudah lama dan tak lagi ada permasalahan. Namun, ada oknum yang memposting kembali. Kami tak mau berburuk sangka atas hal itu," kata Sarbin.
Sarbin sendiri meminta agar masyarakat tidak mudah terprovokasi atas ulah para oknum tak bertanggung jawab yang hanya ingin menciptakan situasi dan kondisi yang tidak aman di wilayah Sulawesi Utara.
ADVERTISEMENT
"Saya berharap agar media berperan memberikan edukasi dan tentunya dalam informasi yang diberikan benar-benar terverifikasi sehingga persatuan dan kesatuan tetap terjaga. Tentunya kami juga mengimbau ke masyarakat untuk lebih mawas diri dan tak mudah termakan isu-isu yang hanya membuat kita terpecah belah," kata Sarbin.
febry kodongan