Konten Media Partner

Perempuan Asal Manado Diamankan Polisi Usai Cekik Leher Seseorang di Jalan

27 Agustus 2023 21:59 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi penganiayaan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi penganiayaan
ADVERTISEMENT
MANADO - Aksinya mencekik leher seorang perempuan asal Minahasa, membuat HT (28), seorang perempuan warga Kelurahan Banjer, Kecamatan Tikala, Kota Manado, harus berurusan dengan polisi. Dirinya kini diamankan Tim Charlie Polresta ROTR Polresta Manado.
ADVERTISEMENT
Peristiwa penganiayaan ini terjadi pada Sabtu (26/8) di Jalan Pogidon, Kecamatan Tuminting, Kota Manado. Saat itu, korban bernama Grace Lapod (36), warga asal Desa Pontak, Kabupaten Minahasa, sedang berada di lokasi itu.
Informasi dirangkum, sekitar pukul 10.30 Wita, datang pelaku HT dan langsung berteriak ke korban. Mendengar teriakan itu, korban kemudian menghampiri pelaku dan menanyakan perihal teriakan itu.
Terjadi adu mulut antara pelaku dan korban. Pelaku akhirnya melakukan penganiayaan dengan cara mencekik leher korban, yang mengakibatkan terjadi luka gores dan rasa sakit di leher korban.
Korban merasa tak terima diperlakukan seperti itu, akhirnya melaporkannya ke polisi. Mendapatkan laporan dari korban, pihak Polresta Manado langsung melakukan penyelidikan dan mendapatkan identitas pelaku.
ADVERTISEMENT
Kapolresta Manado, Kombes Pol Julianto Sirait, melalui Kasat Reskrim Polresta Manado, Kompol Sugeng Wahyudi Santoso, mengatakan jika pelaku akhirnya diketahui berada di rumah sakit Siti Maryam yang ada di Kecamatan Tuminting.
"Pelaku kemudian diundang untuk datang ke Mako Polresta Manado untuk proses lebih lanjut," kata Sugeng.
manadobacirita