Konten Media Partner

Perpustakaan dan Toilet Jadi Tempat Guru SMA Negeri di Bitung Rudapaksa Siswinya

26 Februari 2025 18:34 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi kekerasan seksual.
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi kekerasan seksual.
ADVERTISEMENT
BITUNG - Ruangan perpustakaan hingga toilet sekolah, menjadi lokasi Rudapaksa yang dilakukan oleh seorang guru SMA Negeri di Kota Bitung, Sulawesi Utara (Sulut) berinisial RM (29), terhadap siswi perempuan yang merupakan anak didiknya.
ADVERTISEMENT
RM yang merupakan seorang guru matematika, melakukan aksi bejatnya tersebut selama lima kali, di mana lokasi tempatnya melakukan pelecehan seksual adalah di sekolah.
Kasat Reskrim Polres Bitung, Iptu Gede Indra Asti Angga Pratama, menjelaskan peristiwa tersebut berawal ketika RM pada bulan Juni 2024 mulai mengajar pelajaran matematika di SMA Negeri tempat korban bersekolah.
Satu bulan kemudian, guru cabul itu mulai mendekati korban dengan cara sering mengirimkan pesan kepada korban lewat Instagram, dan sering mengajak korban untuk bicara di sekolah tanpa diketahui orang lain.
Aksi rudapaksa pertama terjadi di akhir bulan Juli 2024 sekitar pukul 15.00 Wita, saat sekolah sudah sepi. Di dalam ruangan kelas, guru tersebut melakukan aksi memperkosa korban.
ADVERTISEMENT
"Kemudian pada bulan Agustus sekitar pukul 16.00 Wita, korban kembali dilecehkan di toilet sekolah yang dikhususkan untuk guru. Lalu terjadi lagi tanggal 29 Agustus pukul 17.00 Wita di dalam ruangan BK," kata Kasat Reskrim.
Tak berhenti di situ, pada bulan September 2024, lagi-lagi guru cabul itu melakukan tindakan bejatnya d ruangan BK. Dan terakhir pada tanggal 16 September 2024, korban kembali diperkosa di dalam ruangan perpustakaan.
"Dan setiap kali akan menyetubuhi dan mencabuli korban, tersangka selalu membujuk korban sehingga korban menuruti keinginan tersangka. Mulut korban juga sempat dibekap oleh tersangka ketika korban sedang disetubuhi," ujar Kasat Reskrim.
"Tersangka sudah ditahan di rutan Polres Bitung dan sementara melengkapi berkas untuk diserahkan ke Jaksa untuk proses hukum lebih lanjut," kata Kasat kembali.
ADVERTISEMENT