Konten Media Partner

Pers Diminta Terlibat dalam Pengawasan Kampanye dan Penertiban APK

30 Desember 2023 9:01 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pelaksanaan sosialisasi pengawasan kampanye dan penertiban APK pada Pemilu 2024 yang digelar Bawaslu Kota Manado.
zoom-in-whitePerbesar
Pelaksanaan sosialisasi pengawasan kampanye dan penertiban APK pada Pemilu 2024 yang digelar Bawaslu Kota Manado.
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
MANADO - Peran pers dalam pengawasan kampanye dan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) dinilai sangat besar. Sebagai pilar demokrasi keempat, pers justru punya kewajiban untuk memastikan Pemilu 2024 berjalan dengan baik dan sesuai aturan.
ADVERTISEMENT
Hal ini disampaikan oleh akademisi Aljunaidi Bakari pada pelaksanaan Sosialisasi Pengawasan Kampanye dan Penertiban APK, yang digelar Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Kota Manado.
Menurut Aljunaidi, pers yang memiliki kedudukan setara dengan tiga pilar demokrasi lainnya, punya kewajiban mengawasi jalannya pelaksanaan pesta demokrasi terbesar nasional, agar ke depan apa yang dihasilkan oleh Pemilu 2024 benar-benar baik untuk Indonesia.
"Pers harus tetap bisa menjadi penyeimbang dalam jalannya pesta demokrasi di negara ini. Kalau bisa saya katakan, pers sebagai pilar demokrasi, ya harus punya tanggung jawab untuk mengawasi Pemilu itu bermartabat," kata eks Komisioner Bawaslu Minahasa Utara ini kembali.
Sementara itu, eks Ketua Bawaslu Manado periode 2018-2023, Marwan Kawinda, menyoroti kewenangan Bawaslu saat ini yang menurutnya telah 'dikurangi', sehingga terkesan sulit untuk melakukan penindakan. Praktisi hukum ini menilai UU nomor 7 tahun 2023 yang menjadi acuan pengawasan dan penindakan, seolah-olah membuat kewenangan Bawaslu jadi berkurang.
ADVERTISEMENT
"Selain itu, anggaran yang kurang juga menjadi kendala, karena jika tak diperhatikan, maka pengawasan akan sulit dilakukan," ujarnya kembali.
Sementara itu, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Manado, Heard Runtuwene, menyebutkan jika sosialisasi pengawasan kampanye dan penertiban APK memang akan diintensifkan, sebab masih ada saja pelanggaran yang terjadi.
Runtuwene mengaku hingga kini menerima keluhan, protes dan laporan mengenai APK yang dipasang melanggar aturan maupun estetika langsung dari Wali Kota Manado. Salah satunya karena sudah menghalangi pemandangan ke pantai.
"Bahkan Kapolda Sulut protes karena APK sudah menutupi pos polisi di samping Bahu Mal," ujar Heard.
"Untuk itu, kami dari Bawaslu Kota Manado perlu mengintensifkan sosialisasi dengan tujuan mengingatkan peserta pemilu supaya taat dan tidak mengulang kesalahan yang sama," katanya kembali.
ADVERTISEMENT
manadobacirita