Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
Konten Media Partner
Pertamina Beri Sanksi ke SPBU yang Isi Solar Bersubsidi ke Ratusan Jeriken
30 Juli 2022 18:51 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
SPBU dengan nomor identitas 74.95605 yang terletak di Desa Tambala, Kecamatan Tombariri ini, memasang tanda solar habis, namun ternyata diisi ke ratusan jeriken pada tengah malam.
"Untuk SPBU 74.95605 kita berikan sanksi berupa penghentian sementara penyaluran solar (JBT)," kata Senior Supervisor Communication & Relation Pertamina Regional Sulawesi, Taufiq Kurniawan, Sabtu (30/7).
Dikatakan Taufiq, penghentian solar ke SPBU tersebut akan dilakukan selama dua bulan, terhitung tanggal 20 Juli 2022 hingga 30 September 2022 mendatang.
"Masyarakat yang akan membeli solar bisa dilakukan di dua SPBU terdekat yakni di jalur trans ada SPBU 74.95321 Tateli dan di SPBU 74.95302 di Tumpaan," ujarnya lagi.
Menurut Taufiq, usai mendapatkan laporan tentang penyelewengan tersebut, Pertamina wilayah Sulawesi Utara langsung menindaklanjuti dengan melakukan investigasi di SPBU yang dimiliki oleh mantan kepala daerah di salah satu Provinsi di Sulawesi Utara ini.
ADVERTISEMENT
"Investigasi dilaksanakan secara profesional," katanya kembali.
Sebelumnya, Stasiun Pengisian Bahan bakar Umum (SPBU) di wilayah Tanawangko, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara (Sulut) kedapatan mengisi solar bersubsidi ke ratusan jeriken pada waktu dini hari tepatnya pada Kamis (28/7) sekitar pukul 00.15 Wita.
SPBU dengan nomor identitas 74.9560 ini bahkan dengan rapi menyembunyikan aktivitas ilegal mereka. Pasalnya, jika hanya dilihat dari depan SPBU, tempat tersebut dalam kondisi gelap gulita sehingga akan dikira tak melakukan aktivitas.
Namun, saat masuk ke dalam area SPBU, ternyata ada beberapa petugas SPBU yang sedang mengisi solar di kendaraan ladbak terbuka yang berjejer puluhan jeriken.
Saat kedapatan melakukan aksi ilegal itu, pengawas dan operator SPBU mengaku jika jeriken-jeriken tersebut adalah milik dari DK, adik dari pengusaha SPBU di tempat itu.
ADVERTISEMENT
febry kodongan