Pertamina Beri Sanksi SPBU di Bitung yang Viral Jual Solar Pakai Jeriken

Konten Media Partner
7 Januari 2023 20:19 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Aksi penjualan Solar Subsidi menggunakan jeriken di SPBU Manembo-nembo Kota Bitung yang terekam kamera.
zoom-in-whitePerbesar
Aksi penjualan Solar Subsidi menggunakan jeriken di SPBU Manembo-nembo Kota Bitung yang terekam kamera.
ADVERTISEMENT
BITUNG - Pertamina kembali memberikan sanksi untuk Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang kedapatan melakukan kesalahan. Kali ini SPBU dengan nomor 7495501 yang ada di Kelurahan Manembo-Nembo, Kota Bitung yang mendapatkan sanksi berupa penghentian pasokan solar selama satu bulan.
ADVERTISEMENT
Hal ini dilakukan oleh pihak Pertamina, usai sebuah video yang menunjukkan SPBU tersebut menjual solar yang sudah diisi di jeriken viral di media sosial.
Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Fahrougi Andriani Sumampouw mengatakan sebelum memberikan sanksi, pihaknya telah melakukan investigasi terkait video viral tersebut dan mendapati benar ada penyalahgunaan.
“Kami telah melakukan investigasi dan menemukan bahwa pihak SPBU terbukti melakukan penyalahgunaan penyaluran BBM Subsidi Jenis Solar. Kami dari Pertamina langsung menindak tegas SPBU tersebut dan memberikan pembinaan dengan melakukan pemberhentian penyaluran Solar ke SPBU tersebut selama 1 bulan," kata Fahrougi.
Menurut Fahrougi, sanksi ini diharapkan bisa memberikan efek jera dan menjadi perhatian bagi SPBU lain agar menyalurkan BBM Subsidi Solar JBT dan Pertalite JBKP sesuai ketentuan dan peruntukannya.
ADVERTISEMENT
Lebih lanjut, Fahrougi memberikan apresiasi kepada masyarakat yang sudah membantu melaporkan terkait adanya penyalahgunaan penyaluran BBM Subsidi di SPBU.
“Masyarakat pun sebagai kontrol sosial dapat melaporkan melalui Pertamina Call Center 135 atau sosial media @pertaminacallcenter135 dengan mengirimkan video atau foto serta kronologis kejadian kepada kami, ataupun langsung melapor ke pihak kepolisian setempat jika menemukan dugaan penyalahgunaan BBM Subsidi,” ujarnya kembali.
febry kodongan