Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten Media Partner
Pilgub Sulut: Mikha Paruntu Jadi Rebutan 2 Calon Gubernur
11 Juni 2024 23:27 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
MANADO - Pemilihan Gubernur (Pilgub ) Sulawesi Utara (Sulut), tinggal beberapa bulan lagi digelar. Sejumlah figur mulai bermunculan sebagai kandidat calon Gubernur maupun calon Wakil Gubernur yang dianggap layak untuk diusung dan dipilih masyarakat.
ADVERTISEMENT
Dari sekian banyak nama yang muncul, Michaela Elsiana Paruntu atau lebih dikenal dengan panggilan Mikha Paruntu, tiba-tiba langsung menjadi magnet tersendiri untuk dicalonkan sebagai Wakil Gubernur.
Tak tanggung-tanggung dua partai politik besar dengan figur Calon Gubernur yang mumpuni berupaya meminang adik dari Ketua DPD I Partai Golkar Sulut, Christiany Eugenia Paruntu atau akrab disapa Tetty Paruntu .
Walaupun nama Mikha baru disebut dua pekan terakhir, namun magnet dirinya begitu besar. Terbukti dua calon Gubernur Sulut paling populer yakni Elly Engelbert Lasut dan Steven Kandouw, tampak mulai ingin mencuri hati Mikha untuk dijadikan calon Gubernur Sulut mendampingi mereka.
Bahkan, dua flyer yang berisi foto Elly Engelbert Lasut dengan Mikha Paruntu, serta Steven Kandouw dengan Mikha Paruntu, ramai disebar di media sosial.
ADVERTISEMENT
Mikha sendiri pada Pemilu 2024 mencalonkan diri sebagai Calon Anggota DPRD Provinsi Sulut daerah pemilihan Minahasa Selatan dan Minahasa Tenggara. Mikha yang maju lewat Partai Golkar terpilih menuju ke gedung cengkeh (DPRD Sulut).
Sementara itu, Sekretaris DPD I Partai Golkar Sulut, Raski A Mokodompit, mengaku jika pihaknya masih menunggu SK dari DPP terkait dengan sikap Partai Golkar pada Pilgub 2024 ini.
"Kita tinggal menunggu arahan DPP terkait sikap Partai Golkar di Pilkada ini. Yang pasti, hingga saat ini belum ada arahan dari DPP tentang Golkar akan mengusung sendiri Calon Gubernur atau berkoalisi dengan partai.
"Tentunya siapa yang nanti mendapatkan rekomendasi, itu wajib dipatuhi oleh tingkatan DPD I hingga ke jajaran pengurus ranting," ujar Raski kembali.
ADVERTISEMENT
manadobacirita