Konten Media Partner

Pilkada Manado dan Dugaan Money Politics Amplop Titik Merah

2 Desember 2024 10:31 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Dugaan money politics bersandi Amplop Titik Merah pada Pilkada Manado 2024, yang dilaporkan warga di Kecamatan Bunaken, (foto: dokumen istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
Dugaan money politics bersandi Amplop Titik Merah pada Pilkada Manado 2024, yang dilaporkan warga di Kecamatan Bunaken, (foto: dokumen istimewa)
ADVERTISEMENT
MANADO - Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Kota Manado, telah memasuki tahap pelaksanaan rekapitulasi perhitungan suara, yang rencananya akan dituntaskan pada Senin (2/12) hari ini.
ADVERTISEMENT
Selain partisipasi masyarakat sangat minim yakni di angka 59 persen, karena banyaknya masyarakat yang menyebut tak mendapatkan undangan memilih serta tak diberitahukan soal lokasi TPS, Pilkada Manado 2024 juga diwarnai dengan banyaknya temuan dugaan Money politics atau politik uang.
Dugaan Money politics yang paling menonjol jelang hari pemungutan suara adalah penyaluran amplop dengan tanda khusus titik merah yang akhirnya viral dengan sebutan Amplop Titik Merah. Dalam beberapa laporan, disebutkan jika amplop titik merah itu berisi uang sebesar Rp 250 ribu.
Salah satu yang dilaporkan adalah di Kecamatan Bunaken. Seorang wanita melaporkan dugaan Money politics ke pihak kepolisian, Selasa (26/11) atau masa tenang sehari sebelum hari pemilihan.
Laporan itu akhirnya juga ditangani oleh Panwas Kecamatan Bunaken, yang kemudian ditindaklanjuti. Ketua Bawaslu Kota Manado, Brilliant J Maengko, saat dikonfirmasi waktu itu, menyebutkan jika laporan tersebut telah ditangani.
ADVERTISEMENT
Informasi terbaru, kasus dugaan Money politics bersandi Amplop Titik Merah ini, telah diteruskan oleh Bawaslu Kota Manado ke sentra Gakkumdu, sehingga tahapan penyidikan dilakukan oleh Polresta Manado karena masuk Tindak Pidana Pemilihan.
Kupon air isi ulang bergambar pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Manado berlogo PDIP di Kecamatan Mapanget.
Selain Money politics bersandi Amplop Titik Merah, Bawaslu juga dikabarkan telah menindaklanjuti temuan ribuan kupon air isi ulang bergambar pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Manado berlogo PDIP di Kecamatan Mapanget, tepatnya di perumahan GPI Manado.
Informasi yang dirangkum, Bawaslu telah meneruskan hasil temuan Panwas Kecamatan Mapanget bekerja sama dengan Polsek Mapanget itu ke pihak Polresta Manado dengan alasan merupakan Tindak Pidana Pemilihan.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Manado, Brilliant J Maengko, menjelaskan jika proses dugaan Money politics di Pilkada Manado masuk dalam kategori tindak pidana pemilu, di mana penanganannya dilakukan oleh sentra Gakkumdu yang di dalamnya ada pihak Kepolisian dan Kejaksaan.
ADVERTISEMENT
"Semua laporan maupun temuan itu diproses oleh Bawaslu Manado tidak ada yang ditutupi," kata Brilliant.