Konten Media Partner

Pilkada Manado: KPU Tetapkan DPT Sebanyak 342.542 Orang

20 September 2024 16:14 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua KPU Kota Manado, Ferley Kaparang
zoom-in-whitePerbesar
Ketua KPU Kota Manado, Ferley Kaparang
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
MANADO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Manado menetapkan sebanyak 342.542 orang masuk ke dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 di Kota Manado.
ADVERTISEMENT
342.542 orang pemilih ini terbagi di 87 Kelurahan dari 11 Kecamatan yang ada. Mereka nantinya tersebar di 677 Tempat Pemungutan Suara (TPS). Penetapan ini disahkan lewat SK Nomor 529 Tahun 2024 tentang penetapan DPT Pilkada Kota Manado tahun 2024.
Ketua KPU Kota Manado, Ferly Kaparang, menyebutkan jika sebelum penetapan, pihaknya telah melakukan konsolidasi dan juga sinkronisasi data dengan hasil temuan dari Bawaslu.
"Sebelum dilakukan penetapan, kita telah melakukan sinkronisasi dengan pihak Bawaslu terkait dengan temuan yang telah ditindaklanjuti. Setelah itu baru kita rapat plenokan dan hasilnya untuk DPT Kota Manado sebanyak 342.542 orang,” ujar Ferley.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Kota Manado, Gafur Subaer, menyebutkan jika selama dua hari pleno, pihaknya melakukan pengawasan rekapitulasi DPT Pilkada, termasuk memeriksa apakah temuan telah ditindaklanjuti oleh pihak KPU Manado.
ADVERTISEMENT
Adapun DPT Pilkada Manado tahun 2024 adalah:
Kecamatan Wanea: 44.433
Kecamatan Wenang: 24.434
Kecamatan Sario: 15.995
Kecamatan Malalayang: 48.182
Kecamatan Tuminting: 40.501
Kecamatan Bunaken: 19.789
Kecamatan Bunaken Kepulauan: 4.847
Kecamatan Singkil: 39.305
Kecamatan Mapanget: 49.075
Kecamatan Paal II: 33.167
Kecamatan Tikala: 22.814
Total: 342.542