Konten Media Partner

Pilkada Manado Tanpa Calon Independen

13 Mei 2024 10:26 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi pemilihan umum
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pemilihan umum
ADVERTISEMENT
MANADO - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada 2024) Kota Manado tanpa calon dari jalur independen. Hingga Minggu (12/5) pukul 23.59 Wita tadi malam, tak ada satu calon jalur independen yang mendaftarkan diri.
ADVERTISEMENT
"Sejak dibuka pendaftaran dibuka pada Selasa 7 Mei 2024 hingga akhirnya ditutup pada Minggu 12 Mei 2024 pukul 23.59 Wita, tak ada calon dari jalur independen yang datang mengantarkan berkas dukungan sebagai syarat mendaftar di jalur perseorangan," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Manado, Ferley Kaparang, Senin (13/5).
Ferley menyebutkan untuk syarat minimal dukungan calon perseorangan pada Pilkada Manado sebanyak 30.033 dukungan, yang harus diunggah di Silonkada, dengan persebaran di minimal enam kecamatan.
Lanjut dijelaskan oleh Ferley, memang sejak tahapan sosialisasi hingga pada pembukaan pendaftaran calon independen, tak ada orang baik itu penghubung, tim sukses atau pribadi calon yang datang melakukan konsultasi terkait dengan syarat pencalonan independen itu.
Padahal menurut Ferley, KPU Manado telah menyediakan help desk dan juga seluruh staf KPU diberdayakan untuk memberikan informasi terkait dengan persyaratan pencalonan independen.
ADVERTISEMENT
"Sebagai penyelenggara, KPU Manado mengikuti semua regulasi yang ada terkait dengan pencalonan independen ini. Tapi, sampai hari terakhir penutupan pendaftaran memang tidak ada calon yang datang untuk konsultasi," kata Ferley.
"Kami (KPU) juga selalu diawasi ketat oleh pihak Bawaslu setiap harinya," kata Ferley kembali.
Sementara itu, Ketua Divisi Teknis KPU Manado, Hazrul Anom, mengatakan sesuai jadwal yang ada dalam Surat Keputusan KPU Manado nomor 259/2024, batas akhir penyerahan dukungan bagi calon perseorangan adalah Minggu (12/5) pukul 23.59 Wita.
manadobacirita