Konten Media Partner

Pilkada Sulut: 3 Paslon Dinyatakan Lolos Berkas Administrasi

15 September 2024 3:47 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua KPU Sulawesi Utara, Kenly Poluan
zoom-in-whitePerbesar
Ketua KPU Sulawesi Utara, Kenly Poluan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
MANADO - Tiga pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara (Sulut), akhirnya dinyatakan lolos berkas administrasi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulut, setelah sebelumnya sempat dinyatakan tak memenuhi syarat dan harus melakukan perbaikan.
ADVERTISEMENT
Ketiga paslon tersebut masing-masing Steven Kandouw-Alfred Denny Tuejeh, Yulius Selvanus-Victor Mailangkay dan Elly Engelbert Lasut-Hanny Joost Pajouw.
“Berkas administrasi dari ketiga bakal calon, sudah diteliti semuanya dan dinyatakan lengkap, baik berkas untuk calon Gubernur maupun calon Wakil Gubernur,” ujar Ketua KPU Sulut, Kenly Poluan.
Setelah lolos berkas administrasi, tahapan selanjutnya pada Pilkada Sulut 2024 ini, adalah tanggapan masyarakat terhadap ketiga calon itu. KPU Sulut akan membuka ruang tanggapan masyarakat.
Kenly menjelaskan, tanggapan bisa disampaikan oleh masyarakat terkait dengan keabsahan pencalonan ketiga paslon tersebut. Menurut Kenly, ini merupakan salah satu pelibatan masyarakat untuk memberikan feedback terhadap pencalonan.
“Masyarakat bisa langsung memberi tanggapan sesuai dengan aturan yang ada,” kata Kenly.
Sementara, Ketua Divisi Teknis KPU Sulut, Salman Saelangi, menjelaskan jika tahapan tanggapan masyarakat dimulai pada Minggu (15/9) dan akan berlangsung hingga Rabu (18/9).
ADVERTISEMENT
“Untuk mekanisme penyampaian tanggapan bisa dilakukan lewat website KPU dan juga bisa disampaikan langsung di kantor KPU Sulut,” ujar Salman kembali.