Konten Media Partner

Pinjol Ilegal Berbentuk Koperasi Bikin Resah di Sulawesi Utara

12 Juli 2024 0:03 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Pinjaman Online. Foto: Dok. Finmas
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Pinjaman Online. Foto: Dok. Finmas
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
MANADO - Maraknya aksi pinjaman online (Pinjol) ilegal turut menjadi sorotan Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Sulawesi Utara (Sulut). Apalagi sejumlah masyarakat mengeluhkan adanya aktivitas Pinjol ilegal yang mengatasnamakan koperasi.
ADVERTISEMENT
Merespons hal itu, Tahlis Galang, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Sulut, menyebut berbagai upaya pencegahan serta penanganan telah dilakukan oleh pemerintah, salah satunya dengan memblokir sejumlah rekening yang terlibat pinjol.
“Jadikan ada pinjol ilegal yang mengatasnamakan koperasi, itu kami langsung bekukan dengan satgas PASTI, di dalamnya ada DJPb, OJK, Kepolisian dan lainnya. Kami terus lakukan monitoring, karena memang ada keluhan masyarakat,” ujar Tahlis.
Selain itu, Tahlis mengatakan jika monitoring terhadap aktivitas koperasi yang legal pun kini turut diperkuat. Sehingga fungsi koperasi dapat berjalan sebagaimana mestinya.
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Sulawesi Utara, Tahlis Galang
Katanya, koperasi yang ketahuan bertindak nakal akan diberikan sanksi, mulai dari teguran hingga pembekuan izin. Oleh karena itu, dia meminta agar seluruh jajarannya di kabupaten dan kota juga dapat menjalankan fungsi pengawasan.
ADVERTISEMENT
“Koperasi yang berbadan hukum kami lakukan pemantauan, seperti koperasi simpan pinjam. Kalau ketahuan beri pinjaman ke luar anggotanya atau bunga pinjamannya di atas dua persen per bulan maka kita beri sanksi,” katanya.
Tahlis juga mengatakan jika upaya-upaya penguatan koperasi juga terus dikerjakan. Tahlis menyebut penguatan itu untuk mendorong koperasi masuk dalam kategori sehat, baik secara administrasi maupun fungsi yang dijalankan.
“Jadi ada diklat yang kita buat untuk meningkatkan pengelolaan koperasi. Jadi koperasi aktif di Sulut itu sebanyak 3.557. Di bawah naungan dinas provinsi 329 koperasi, yang masuk kategori sehat mungkin baru 60 persen. Itu jadi PR” ujarnya lagi.
swingly m