PKS Hingga Partai Ummat Tak Daftarkan Bacaleg di Kota Tomohon

Konten Media Partner
15 Mei 2023 16:36 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi KPU.
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi KPU.
ADVERTISEMENT
TOMOHON - Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Ummat, Gelora, PKN dan Garuda, menjadi partai politik yang tak mendaftarkan bakal calon legislatif (Bacaleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon di Sulawesi Utara (Sulut).
ADVERTISEMENT
Hingga batas akhir pendaftaran pada Minggu (14/5) pukul 23.59 Wita, kelima parpol tersebut tak kunjung datang untuk memasukkan daftar bacaleg, ataupun hanya sekadar untuk mengambil registrasi.
"Terakhir melakukan registrasi itu Partai Buruh pada pukul 23.47 Wita. Dan sesuai aturan, bahwa proses pengajuan ini dimulai sejak 1 Mei hingga 14 Mei 2023 pukul 23.59 Wita," kata Ketua KPU Kota Tomohon, Haryanto Lasut.
Lanjut dikatakan Haryanto, sesuai PKPU nomor 10 tahun 2023, selanjutnya pihak KPU akan melaksanakan proses verifikasi. Jika dalam proses verifikasi itu masih ada kekurangan dari partai politik, diberikan kesempatan untuk melakukan perbaikan.
Selanjutnya, sebelum penetapan Daftar Calon Tetap, akan ada uji publik ke masyarakat. Sehingga, masih ada kemungkinan terjadi beberapa perubahan walaupun tidak secara signifikan.
ADVERTISEMENT
“Nantinya, ada peluang atau memungkinkan untuk berubah daftar (caleg). Tapi, itu tergantung pada masing-masing partai politik,” ujarnya..
Berikut 13 partai politik yang mendaftarkan bakal Caleg mereka dan memenuhi ketentuan untuk mengikuti Pemilu 2024 di Kota Tomohon:
manadobacirita