Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.96.1
Konten Media Partner
PLN Pangkas Pohon yang Ganggu Jaringan Listrik Tanpa Merusak Jalur Hijau Kota
2 Februari 2023 1:36 WIB
ยท
waktu baca 2 menit![Salah satu petugas PLN saat memotong pohon yang berpotensi mengganggu jaringan kelistrikan.](https://blue.kumparan.com/image/upload/fl_progressive,fl_lossy,c_fill,q_auto:best,w_640/v1634025439/01gr746xgpdt70dr7dzavag949.jpg)
ADVERTISEMENT
MANADO - PLN Unit Induk Distribusi Sulawesi Utara , Sulawesi Tengah dan Gorontalo (Suluttenggo) rutin melakukan pemangkasan pohon dan memberi edukasi soal pentingnya kolaborasi menjaga jaringan listrik agar aman dan tak alami kerusakan.
ADVERTISEMENT
Dikatakan GM PLN Suluttenggo, JA Ari Dartomo, hal ini dilakukan untuk mencegah gangguan kelistrikan akibat pohon yang bersentuhan dengan jaringan listrik, sehingga dapat merusak konstruksi jaringan listrik yang menyebabkan pasokan listrik juga terhenti.
"Tidak hanya menghentikan pasokan listrik, gangguan disebabkan pohon ini dapat turut berdampak negatif yang berakibat rusaknya aset kelistrikan PLN dan mengakibatkan rusaknya jalur hijau perkotaan," ujar Ari.
Dijelaskan Ari, PLN memiliki program dalam eksekusi keandalan distribusi yang bertujuan dalam pemangkasan pohon sesuai dengan jarak aman dengan jaringan listrik.
Menurutnya, dalam melakukan pemangkasan pohon tersebut PLN berkoordinasi bersama pemerintah setempat juga instansi terkait dengan mengacu pada peraturan yang ada.
"Pohon yang berada dalam jalur hijau perkotaan kita tetap jaga dengan baik tanpa merusak nilai estetika yang telah dibuat," katanya.
ADVERTISEMENT
Lanjut disampaikan, pohon dapat memberikan manfaat seperti menghasilkan oksigen serta mengurangi karbondioksida. Untuk itu PLN sesuai aturan, bahwa hanya pohon yang berpotensi menyebabkan gangguan kelistrikan yang dapat dilakukan pemangkasan.
"Jarak aman pohon dengan jaringan listrik sesuai aturan yaitu 3 meter. Pelanggan dapat melaporkan bila menemukan pohon yang berdekatan dengan jaringan listrik ke petugas melalui PLN Mobile," ujar Ari kembali.
manadobacirita