news-card-video
12 Ramadhan 1446 HRabu, 12 Maret 2025
Jakarta
chevron-down
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45
Konten Media Partner

PMII Soroti Penundaan Pengangkatan CPNS 2024, Pemerintah Diminta Beri Kepastian

11 Maret 2025 14:11 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suasana tes peserta CPNS 2024 di Sulawesi Utara. (foto: dokumen)
zoom-in-whitePerbesar
Suasana tes peserta CPNS 2024 di Sulawesi Utara. (foto: dokumen)
ADVERTISEMENT
MANADO - Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII) memberikan perhatian khusus terkait dengan keputusan pemerintah soal penundaan pengangkatan CPNS 2024.
ADVERTISEMENT
Keputusan itu telah menimbulkan polemik di tengah masyarakat, dan oleh PMII dianggap sebagai hal yang menimbulkan ketidakpastian kepada para CPNS termasuk juga dengan tenaga PPPK.
Ketua Bidang Advokasi dan Pemberdayaan Masyarakat PB PMII, Arafat Soleman, menilai keputusan tersebut sebagai langkah yang merugikan para CPNS 2024, tidak hanya secara pribadi tapi juga keluarga besar mereka.
"Banyak di antara mereka yang sudah mengajukan resign dari tempat kerja sebelumnya, dengan harapan segera diangkat sebagai ASN. Akibatnya, muncul lonjakan pengangguran dan ketidakpastian pendapatan bagi mereka yang telah lolos seleksi," ujar Arafat.
Ketua Bidang Advokasi dan Pemberdayaan Masyarakat PB PMII, Arafat Soleman
Dampak dari penundaan ini menurutnya dapat berimbas pada sektor lain, terutama ekonomi para CPNS yang harus menunggu lebih lama tanpa kepastian penghasilan.
“Hingga saat ini, pemerintah belum memberikan solusi konkret bagi para calon pegawai yang terdampak, sehingga semakin memperburuk ketidakpastian penghasilan mereka” ungkap Arafat.
ADVERTISEMENT
Arafat menekankan bahwa pemerintah harus hadir dengan kebijakan yang berkeadilan dalam menangani dampak penundaan pengangkatan CPNS. Keberlanjutan kebijakan publik harus memastikan kepastian dan rasa keadilan bagi masyarakat.
Oleh karena itu, dia mengusulkan empat langkah konkret, yakni pemerintah memberikan bantuan finansial, memberikan program magang berbayar, pengangkatan bertahap dan fleksibilitas bekerja.
Dijelaskan, bantuan finansial yang dimaksudkan bisa berupa insentif sementara untuk para calon ASN yang sudah telanjur resign, termasuk bisa membuat skema pinjaman lunak tanpa bunga untuk menjamin kesejahteraan mereka.
Selain itu, untuk program magang berbayar, pemerintah harus membuka kesempatan magang di instansi pemerintahan dengan honor yang layak sesuai standar kebutuhan hidup minimal di masing-masing daerah.
"Kami juga menilai ada beberapa sektor yang harusnya menjadi perhatian untuk diangkat terlebih dahulu, atau ada pengangkatan bertahap. Misalnya, formasi tenaga kesehatan dan pendidikan itu diutamakan agar kebutuhan pelayanan publik tetap dapat terpenuhi," ujar Arafat.
ADVERTISEMENT
"Pemerintah juga harus memberikan kebijakan mengizinkan calon ASN untuk bekerja sementara di sektor swasta atau BUMN tanpa kehilangan status mereka sebagai CASN yang akan diangkat," katanya kembali.
Penulis: Rama Fatah