Polda Sulut Bantah Polwan yang Desersi Akibat Video Asusilanya Beredar

Konten Media Partner
6 Februari 2022 20:05 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi polwan. Foto: Shutterstock.
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi polwan. Foto: Shutterstock.
ADVERTISEMENT
MANADO – Kabid Humas Polda Sulawesi Utara (Sulut), Kombes Pol Jules Abraham Abast, membantah jika kasus desersi Briptu CTS alias Christy, seorang Polisi Wanita (Polwan) yang bertugas di Polresta Manado, tidak ada kaitannya dengan video asusila yang sempat beredar di media sosial.
ADVERTISEMENT
Menurutnya kasus Briptu CTS adalah murni desersi atau meninggalkan tugas tanpa izin sejak 15 November 2021, dan kini sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polresta Manado yang dikeluarkan pada 31 Januari 2022.
"Yang bersangkutan masuk DPO itu dalam rangka pencarian untuk diproses terkait desersi, bukan karena video asusila yang beredar tersebut," kata Jules.
Jules pun menyayangkan adanya info yang disebar jika Briptu CTS segaja kabur meninggalkan tugas usai video asusilanya beredar di media sosial. Tak hanya itu, ada juga informasi salah yang menyebutkan jika Briptu CTS telah dipecat.
“Saya tegaskan tidak ada kaitannya video asusila yang beredar dengan Briptu CTS yang desersi. Identitas pemeran dalam video asusila tersebut juga belum diketahui secara pasti,” kata Jules, Minggu (6/2).
ADVERTISEMENT
"Dirinya juga belum dipecat atau diberhentikan tidak dengan hormat dari dinas kepolisian, karena belum dilaksanakan Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri."
Jules mengaku saat ini Polda Sulut sudah membentuk Tim Gabungan dari Propam yang akan melakukan pencarian keberadaan yang bersangkutan.
“Kemudian kami juga mengimbau masyarakat, jangan mudah percaya apalagi turut membagikan informasi yang belum jelas kebenarannya,” kata Jules kembali.
febry kodongan