Konten Media Partner

Polda Sulut Minta Tak Diadu dengan Warga di Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah GMIM

6 Mei 2025 6:54 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kabid Humas Polda Sulawesi Utara, AKBP Alamsyah P Hasibuan.
zoom-in-whitePerbesar
Kabid Humas Polda Sulawesi Utara, AKBP Alamsyah P Hasibuan.
ADVERTISEMENT
MANADO - Polda Sulawesi Utara (Sulut) hingga kini terus melakukan penyelidikan terhadap dugaan korupsi dana hibah dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut ke Sinode Gereja Masehi Injili di Minahasa (GMIM) periode 2020-2023 dengan kerugian Rp 8,9 miliar.
ADVERTISEMENT
Sudah ada lima orang tersangka yang ditetapkan dan telah ditahan oleh Polda Sulut. Kelima orang itu, empat di antaranya adalah pejabat dan eks pejabat di Pemprov Sulut dan seorang lagi adalah pimpinan di Sinode GMIM.
Pro dan kontra pun terjadi di tengah masyarakat terkait dengan penyelidikan ini.
Kapolda Sulut, Irjen Pol Roycke Harry Langie melalui Kabid Humas, AKBP Alamsyah P Hasibuan, meminta agar masyarakat terutama warga GMIM, untuk bijak dalam menanggapi hal ini, mengingat Polda Sulut telah bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku.
Menurutnya, ada oknum-oknum yang mencoba untuk mengadu Polda Sulut dengan warga GMIM terkait kasus ini. Padahal penyelidikan kasus ini adalah murni hukum, karena dalam proses penyelidikannya ditemukan alat bukti, saksi, surat dan petunjuk lainnya yang telah memenuhi unsur dalam pasal 184 KUHAP.
ADVERTISEMENT
"Selain itu, kasus ini juga dikaji mendalam, di mana ada keterangan ahli dan itu (kerugian) adalah hasil audit dari BPKP. Sehingga kasus ini layak untuk dimajukan," ujar Alamsyah.
Untuk itu, Alamsyah meminta masyarakat untuk bijak, serta mengingatkan kepada oknum-oknum yang mencoba mengadu pihaknya dengan warga GMIM untuk jangan menimbulkan narasi-narasi yang justru mengakibatkan perpecahan di tengah masyarakat terutama bisa merusak GMIM itu sendiri.
"GMIM itu tak ada salah, yang salah itu adalah oknum-oknum di dalamnya. Seharusnya, oknum yang berbuat itu harus berani bertanggung jawab," kata Alamsyah.
Lebih lanjut, Alamsyah mengatakan jika Polda Sulut tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah, serta melakukan penyelidikan secara profesional dalam semua kasus termasuk pada kasus dana hibah ini.
ADVERTISEMENT
"Asas praduga tak bersalah tetap kita utamakan. Nanti bisa dibuktikan ke depan apakah benar ada persoalan atau tidak. Untuk saat ini, biarkan penyidik kami bekerja secara profesional," ujarnya kembali.