Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.101.0
Konten Media Partner
Polda Tahan Sekprov Sulut Terkait Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Sinode GMIM
15 April 2025 5:29 WIB
·
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
MANADO - Polda Sulawesi Utara (Sulut) menahan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov), SK alias Steve, terkait kasus dugaan korupsi dana hibah untuk Sinode Gereja Masehi Injili di Minahasa (GMIM), Senin (14/4) sekitar pukul 23.10 Wita.
ADVERTISEMENT
Sempat diperiksa sejak pagi oleh penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulut, SK alias Steve akhirnya langsung ditahan pada malam harinya. Saat ke luar dari ruangan penyidik, SK alias Steve telah dipakaikan rompi oranye dan langsung dibawa ke ruang tahanan.
Vebry Tri Haryadi, Kuasa hukum SK alias Steve, mengatakan jika pihaknya menghormati seluruh proses hukum yang berjalan, tetapi siap untuk membuktikan jika kliennya tidak bersalah di pengadilan nanti.
“Tidak ada seorang pun yang dapat dinyatakan bersalah sebelum putusan berkekuatan hukum tetap. Kami siap membuktikan fakta yang sebenarnya," ujar Vebry.
Sementara itu, di hari yang sama, eks Penjabat Sekprov berinisial AGK alias Gammy, juga ditahan oleh penyidik Polda Sulut. Hanya berselang beberapa menit setelah SK alias Steve, Gammy juga ke luar dari ruang penyidik dengan telah memakai rompi oranye menuju ruang tahanan.
ADVERTISEMENT
Eks Calon Bupati Minahasa Selatan (Minsel) pada Pilkada 2024 ini, sempat memberikan keterangan kepada wartawan sebelum ke ruang tahanan. Kepada wartawan dia mengaku sangat syok dengan penetapan dirinya menjadi seorang tersangka.
"Yang pertama itu saya merasa syok, kaget dan mungkin juga terhina. Tapi, proses hukum akan tetap saya jalani," ujar AGK alias Gammy.
Selain itu, dia juga mengatakan jika keluarganya termasuk istri dan anak-anaknya pasti akan memberikan support terhadap dirinya.
"Saya yakin tidak masuk sebagai seorang koruptor," katanya lagi.
Banyak warga yang berada di halaman kantor Polda Sulut yang memberikan support untuk AGK alias Gammy. Mereka berteriak dan menangis memberikan dukungan untuk eks Kadisperindag Sulut tersebut.
Sementara itu, dengan ditahannya SK alias Steve dan AGK alias Gammy, maka Polda Sulut telah menahan empat dari lima orang tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah untuk Sinode GMIM yang disebut mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 8,9 miliar tersebut.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya dua tersangka lainnya, yakni JRK alias Jefry, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Tahun 2020, dan FK alias Fereydy, Karo Kesra Provinsi Sulut periode Juni 2021 sampai saat ini. Keduanya ditahan pada Kamis (10/4) pekan lalu.
Masih ada satu orang tersangka yang belum ditahan yakni HA alias Hein, seorang petinggi BPMS GMIM, di mana saat ini dirinya tengah berada di luar negeri.