Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Konten Media Partner
Polemik Live Streaming Pendaftaran Calon di KPU Minut, Ini Penjelasannya
1 September 2024 20:50 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Ketua KPU Kabupaten Minut, Hendra Lumanauw, menjelaskan kronologi mengatakan jika pada proses pendaftaran pasangan calon di Pilkada Minut , sejak hari pertama hingga hari ketiga, pihaknya melakukan siaran langsung di dua platform, yakni Youtube dan Facebook resmi KPU.
Seluruh hal bersifat teknis terkait siaran langsung tersebut diserahkan ke pihak ketiga, di mana pihak KPU fokus pada proses pendaftaran yang memang memerlukan ketelitian.
Namun, kendala teknis rupanya terjadi saat proses pendaftaran salah satu paslon, sehingga live streaming di platform Youtube rupanya terganggu.
"Jadi tanpa sepengetahuan dari kami komisioner KPU yang sedang menerima pendaftaran, terjadi kendala teknis berupa kemampuan bandwith internet yang akhirnya membuat internet jadi tidak stabil dan berujung pada terganggunya siaran langsung di Youtube," ujar Hendra, Minggu (1/9).
ADVERTISEMENT
Menurut Hendra, hal ini juga telah diakui dan dilaporkan pihak ketiga yang menangani terkait live streaming itu. Pihak ketiga mengakui jika kendala jaringan internet yang membuat siaran di Youtube ada jeda beberapa waktu.
Namun demikian, Hendra menyebutkan jika siaran langsung di platform Facebook KPU Minut tetap berjalan dengan baik hingga berakhirnya proses pendaftaran.
"Jadi kalau ada yang melempar isu jika siaran langsung sengaja dimatikan, itu tidak benar. Karena kalau mau tayangan yang lengkap, juga bisa disaksikan di halaman Facebook KPU Minahasa Utara karena di sana tidak ada kendala dalam penayangan live streaming," ujar Hendra.
Hendra juga menyebutkan jika KPU Minut menyimpan arsip seluruh rekaman secara utuh pada saat pendaftaran kedua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Minahasa Utara, sehingga jika ada yang mau untuk melihatnya bisa segera menghubungi KPU Minut.
ADVERTISEMENT
Sementara, terkait adanya sejumlah pemberitaan dari beberapa media yang terkesan menyudutkan KPU, Hendra mengaku adalah hal yang biasa dihadapi di momen-momen seperti ini. Menurutnya, KPU tidak anti kritik, tapi seharusnya kaidah jurnalistik harus tetap ditaati.
"Kami meminta teman-teman media dapat menyajikan informasi berita ke publik secara objektif dan mengedepankan prinsip cover both side. Wartawan punya kode etik dan seharusnya itu ditaati," kata Hendra.
"KPU sendiri meminta agar wartawan dan media seharusnya ikut menjaga agar tidak terjadi polarisasi politik di masyarakat. Jangan ada konten provokasi agar masyarakat tidak terpecah. Saya juga ucapkan terima kasih kepada teman-teman pers yang terus mendukung kerja-kerja penyelenggara di Minahasa Utara," kata Hendra kembali.