Konten Media Partner

Polisi Amankan 2 Pelaku Pencurian Sepeda Motor Milik Seorang Lansia di Manado

Manado Baciritaverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ilustrasi pencurian sepeda motor.
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pencurian sepeda motor.

MANADO - Polisi mengamankan dua orang terduga pelaku pencurian sepeda motor milik IH, seorang pria lanjut usia (lansia) di Kelurahan Islam, Kecamatan Tuminting, Kota Manado.

Keduanya diamankan Tim Resmob Bravo Polresta Manado bersama Opsnal Polsek Tuminting, Selasa (16/9) sore kemarin, atau dua hari setelah peristiwa pencurian terjadi yakni pada Minggu (14/9).

Kedua pelaku masing-masing MM (33) warga Tuminting dan rekannya SP (37), warga Sindulang.

Adapun kronologi kejadian ketika korban yang merupakan seorang wiraswasta, memarkirkan sepeda motor Honda Beat warna hitam miliknya di depan warung. Namun, tak berapa lama, sepeda motor tersebut kemudian hilang.

Korban kemudian melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian. Berdasarkan laporan tersebut, polisi kemudian melakukan serangkaian penyelidikan. Dari hasil rekaman CCTV dan keterangan di lapangan, petugas berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku pertama berinisial MM (33), warga Tuminting.

Dari hasil interogasi, MM kemudian mengaku jika dia beraksi bersama rekannya berinisial SP (37), warga Sindulang, Kecamatan Tuminting.

Tidak butuh waktu lama, tim gabungan kemudian bergerak dan mengamankan SP di tempat kerjanya. Kedua pelaku pun mengakui telah menjual motor hasil curian ke wilayah Minahasa. Petugas kemudian berhasil menemukan sepeda motor itu sudah berada di Desa Talikuran, Kecamatan Kakas, Kabupaten Minahasa.

"Saat ini kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polresta Manado untuk proses hukum lebih lanjut," kata Kapolresta Manado Kombes Pol Irham Halid, melalui Kasi Humas Iptu Agus Haryono.

Iptu Agus juga memberikan imbauan untuk masyarakat agar selalu waspada saat memarkir kendaraan dan memastikan kunci dalam keadaan aman.

“Polresta Manado akan terus berkomitmen melakukan langkah-langkah preventif maupun represif dalam memberantas tindak pidana curanmor di wilayah hukum kami,” ujarnya kembali.