Konten Media Partner

Polisi Amankan 3 Tersangka Pemilik Pil Yarindo, Satu di Antaranya Perempuan

6 Juli 2024 23:26 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi obat-obatan terlarang.
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi obat-obatan terlarang.
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
MANADO - Dalam sehari, Kepolisian Resor Kota (Polresta) Manado, berhasil menangkap tiga orang tersangka pemilik Pil Yarindo, obat keras, yang diduga akan diedarkan kembali.
ADVERTISEMENT
Ketiga orang tersangka ini masing-masih RH alias Arman (29), YS alias Yudi (27) dan seorang perempuan berinisial MK alias Vita (21). Ketiganya ditangkap Kamis (4/7), dengan waktu yang berbeda-beda.
Satuan Reserse Narkoba Polresta Manado, awalnya mendapatkan laporan dari masyarakat jika di Kelurahan Kairagi II, ada seorang perempuan muda yang diduga terlibat dalam peredaran obat keras jenis Yarido.
Tim segera merespons laporan tersebut dan berhasil mengamankan perempuan berinisial MK alias Vita. Dari tangan MK alias Vita, polisi juga mengamankan 500 butir obat Yarindo, yang merupakan obat keras yang peredarannya harus menggunakan resep.
Masih di hari yang sama, tim Reserse Narkoba, juga berhasil menangkap RH alias Arman (29) di salah satu perumahan yang ada di Kelurahan Kairagi II.
ADVERTISEMENT
Arman, warga Desa Kolongan Tetempangan, Kecamatan Kalawat, Kabupaten Minahasa Utara (Minut), ditangkap pada pukul 15.00 Wita. Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan 70 butir obat keras jenis Yarindo yang ditemukan di saku kanan celana.
Tak hanya sampai di situ, sekitar pukul 18.00 Wita, satu pelaku pemilik pil Yarindo atau dikenal dengan sebutan pil Sapi ini, kembali diamankan polisi.
Tersangka berinisial YS alias Yudi (27), diamankan di Kelurahan Paniki Bawah, Kecamatan Mapanget. Dari tangan tersangka ditemukan 90 butir pil keras tersebut.
"Penangkapan para tersangka merupakan pengembangan dari laporan masyarakat. Tim reserse narkoba yang melakukan penyelidikan akhirnya berhasil menemukan para tersangka di tempat berbeda," ujar Kapolresta Manado, Kombes Pol Julianto Sirait, melalui Kasi Humas Ipda Agus Haryono.
ADVERTISEMENT
Lanjut dijelaskan Agus, kasus ini terus dilakukan pengembangan dan terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap jaringan peredaran obat keras yang diduga melibatkan lebih banyak pelaku lainnya.
"Polresta Manado mengimbau masyarakat untuk terus memberikan informasi terkait peredaran obat-obatan terlarang demi keamanan dan ketertiban bersama,” ujarnya kembali.
manadobacirita