Konten Media Partner

Polisi Amankan 4 Orang Terduga Pelaku Tawuran di Singkil Manado Saat Hari Natal

29 Desember 2024 23:30 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kolase foto tawuran antar warga yang terjadi di Kota Manado, Sulawesi Utara.
zoom-in-whitePerbesar
Kolase foto tawuran antar warga yang terjadi di Kota Manado, Sulawesi Utara.
ADVERTISEMENT
MANADO - Polisi berhasil mengamankan empat orang pria diduga pelaku tawuran antar warga yang terjadi di Kecamatan Singkil, Kota Manado, Sulawesi Utara (Sulut), saat hari Natal 25 Desember 2024 lalu.
ADVERTISEMENT
Keempat pria ini diamankan Tim Resmob Polresta Manado pada Sabtu (28/12) kemarin, setelah sebelumnya polisi berhasil melakukan identifikasi terkait orang-orang yang diduga perkelahian antar warga Kelurahan Wawonasa dan Kelurahan Ketang Baru, Kecamatan Singkil.
Mirisnya, para terduga pelaku ini masih berusia belia dan ada yang berstatus sebagai pelajar. Mereka yang diamankan adalah FS (18), seorang pelajar asal Kelurahan Karame, FB (19), ARI (17), dan RM (24), semuanya warga Kelurahan Karame.
Kapolresta Manado, Kombes Pol Julianto Sirait, melalui Kasi Humas Polresta Manado, Ipda Agus Haryono, menyebutkan jika pihaknya terus berupaya mencari tahu motif atau penyebab yang mengakibatkan terjadinya tawuran secara terus menerus di wilayah tersebut.
"Kami sampaikan jika penangkapan ini merupakan upaya penegakan hukum untuk mencegah konflik antar kelompok pemuda yang kerap terjadi. Polisi juga terus menyelidiki kasus ini, termasuk mencari kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat," ujar Ipda Agus.
ADVERTISEMENT
Lebih lanjut, Ipda Agus juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap tenang dan tak terprovokasi dengan kejadian tawuran yang terjadi tersebut. Menurutnya, polisi terus berupaya menciptakan situasi yang aman dan kondusif.
"Kasus ini sedang kami dalami, dan semua pihak yang terlibat akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya kembali.