Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten Media Partner
Polisi Beber Dugaan Motif Tersangka Unggah Video Porno Homoseksual di Medsos
22 Desember 2022 11:25 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
MANADO - Satuan Reskrim Polres Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) telah berhasil menangkap AY (21), pemilik akun facebook Bela Korompot yang viral karena mengunggah video porno sesama jenis atau homoseksual .
ADVERTISEMENT
AY sendiri merupakan pemeran di dalam video yang diunggah tersebut.
Dalam penangkapan tersebut, polisi juga menyita satu buah handphone milik AY yang digunakan untuk mengunggah video porno homoseksual tersebut.
Dan saat diperiksa, di dalam handphone tersebut terdapat lebih dari satu video porno homoseksual antara AY dengan sejumlah pria lainnya yang belum diunggah ke media sosial.
Kabid Humas Polda Sulawesi Utara (Sulut), Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan temuan tersebut. Dikatakannya, saat dilakukan pemeriksaan, polisi mendapatkan beberapa video serupa dengan beberapa pria lainnya.
Menurut Jules, diduga video-video itu sengaja direkam atau dibuat agar AY bisa mengancam para pria yang berada di dalam video tersebut untuk mendapatkan keinginannya.
"Dan apabila tidak mengindahkan permintaan dari pelaku, maka video pornografi tersebut akan disebarluaskan di media sosial," ujar Jules.
ADVERTISEMENT
Jules mengatakan, saat ini terduga pelaku beserta barang bukti sebuah handphone merk Samsung J2 Prime sudah diamankan di Mapolres Bolmut untuk diproses lebih lanjut.
Sebelumnya, warga Sulawesi Utara (Sulut) dibuat heboh dengan video porno homoseksual yang diunggah akun facebook Bela Korompot dan kemudian viral. Selain di facebook, video itu akhirnya beredar di sejumlah grup whatsapp.
febry kodongan