Polisi Berpangkat Aipda Diadang dan Dianiaya 7 Pria di Tomohon

Konten Media Partner
23 Februari 2023 21:22 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Polres Tomohon menjelaskan kasus penganiayaan yang diterima oleh seorang polisi berpangkat Aipda di Kota Tomohon.
zoom-in-whitePerbesar
Polres Tomohon menjelaskan kasus penganiayaan yang diterima oleh seorang polisi berpangkat Aipda di Kota Tomohon.
ADVERTISEMENT
TOMOHON - Seorang polisi berpangkat Ajun Inspektur Dua (Aipda) menjadi korban pengadangan dan penganiayaan yang dilakukan oleh tujuh orang pria di Kota Tomohon, Sulawesi Utara (Sulut).
ADVERTISEMENT
Kejadian itu terjadi di ruas jalan raya Tomohon, tepatnya di Kelurahan Matani 3, Kecamatan Tomohon Tengah, Selasa (21/2) lalu, sekitar pukul 18.00 Wita.
Ke-7 pria yang melakukan pengadangan dan penganiayaan tersebut adalah RK (22), CT (20), JL (22), DM (37), BK (43), SM (39) dan LCP (41), yang semuanya tercatat sebagai warga Kota Tomohon.
"Terduga pelaku RK (22), CT (20), JL (22), DM (37), BK (43), dan SM (39) ditangkap tiga jam usai kejadian di wilayah Kecamatan Tomohon Utara. Sedangkan satu terduga pelaku lainnya berinisial LCP (41), diamankan di wilayah Kota Bitung pada hari Kamis (23/2)," ujar Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Jules Abraham Abast.
"Korban sendiri adalah seorang anggota Polri berpangkat Aipda, warga Kota Tomohon, yang bertugas di Polres Minahasa Selatan."
ADVERTISEMENT
Sementara, kronologi kejadian berawal ketika mobil yang dikemudikan korban nyaris bersenggolan dengan mobil yang dikemudikan terduga pelaku SM.
Sempat terjadi adu mulut antara korban dengan SM. Aksi pengadangan pun dilakukan oleh para terduga pelaku. Situasi sempat normal, ketika korban memberitahukan bahwa ia adalah anggota Polri.
Namun menurut Jules, saat korban akan melanjutkan perjalanan, kembali dia dicegat oleh terduga pelaku CT yang berboncengan sepeda motor dengan LCP.
“Terduga pelaku LCP turun dari sepeda motor kemudian melemparkan batu yang dipegangnya ke arah kepala korban dan kena di bagian pelipis kanan, hingga mengakibatkan luka sobek. Setelah itu para terduga pelaku melarikan diri. Korban lalu mendapatkan perawatan di RS Bethesda Tomohon,” kata Jules.
Sementara itu Tim Buser Polres Tomohon yang menerima informasi kejadian, bergegas mendatangi TKP. Dalam penyelidikannya, tim berhasil mengantongi identitas para terduga pelaku.
ADVERTISEMENT
Tak butuh waktu lama, tim kemudian menangkap enam dari tujuh terduga pelaku saat sedang berpesta minuman keras (miras) di wilayah Kecamatan Tomohon Utara. Sedangkan LCP telah meninggalkan lokasi tersebut beberapa saat sebelum tim datang.
Saat penangkapan dan pemeriksaan di lokasi pesta minuman keras itu, salah satu terduga pelaku yakni CT, kedapatan membawa senjata tajam jenis pisau yang diselipkan di pinggangnya.
Tim Buser Polres Tomohon selanjutnya melakukan pengembangan untuk memburu LCP yang kemudian diketahui telah melarikan diri ke Kota Bitung.
Saat akan ditangkap, LCP berupaya melakukan perlawanan dan melarikan diri, sehingga diberikan tindakan tegas dan terukur oleh petugas, di bagian kakinya.
LCP sendiri merupakan residivis kasus pembunuhan di Tomohon dan Bitung, juga terlibat beberapa kasus kekerasan lainnya yang terjadi di Tomohon.
ADVERTISEMENT
“Kasus ini dalam penanganan lebih lanjut oleh Satreskrim Polres Tomohon,” kata Jules kembali.
manadobacirita