news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Polisi di Bitung Amankan 2 Pelaku Penimbunan Solar Subsidi

Konten Media Partner
13 Januari 2023 15:28 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Barang bukti jeriken berisi solar yang ditemukan Satreskrim Polres Bitung saat menangkap dua terduga pelaku penyalahgunaan BBM subsidi.
zoom-in-whitePerbesar
Barang bukti jeriken berisi solar yang ditemukan Satreskrim Polres Bitung saat menangkap dua terduga pelaku penyalahgunaan BBM subsidi.
ADVERTISEMENT
BITUNG - Satuan Reskrim Polres Bitung berhasil mengamankan dua orang pria yang diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan BBM subsidi jenis solar. Kedua pelaku masing-masing berinisial MT (28) dan JT (23), warga Kota Bitung.
ADVERTISEMENT
Adapun barang bukti yang ditemukan adalah 1 unit mobil jenis microbus warna abu-abu metalik beserta kunci kontak dan STNK, 13 jeriken ukuran 25 liter, serta 5 jeriken ukuran 20 liter yang masing-masing berisi BBM jenis solar.
Kabid Humas Polda Sulawesi Utara (Sulut) Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan kasus ini bermodus menjual kembali BBM subsidi jenis solar untuk mendapatkan keuntungan.
Dijelaskan Jules, terduga pelaku membeli solar bersubsidi dari beberapa SPBU di wilayah Kota Bitung dengan menggunakan mobil jenis microbus bertangki standar.
"Solar tersebut lalu dibawa ke rumah MT, dan setelah terkumpul kemudian dibawa ke rumah JT untuk kembali dijual oleh terduga pelaku JT,” kata Jules.
Menurut Jules, kedua terduga pelaku beserta barang bukti diamankan petugas di rumah JT.
ADVERTISEMENT
“Kedua terduga pelaku beserta sejumlah barang bukti tersebut lalu diamankan di Polres Bitung untuk diperiksa lebih lanjut,” kata Jules kembali.
Sebelumnya, Kapolda Sulut, Irjen Pol Setyo Budiyanto mengatakan jika pihaknya tetap akan memburu para pelaku penimbunan dan penyalahgunaan BBM subsidi termasuk solar.
manadobacirita