Konten Media Partner

Polisi di Bitung Tangkap Pelaku Penikaman Seorang Pria Hingga Tewas

16 April 2025 10:58 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Lelaki berinisial JGK (duduk), pelaku penikaman hingga tewas, saat diamankan polisi di Kota Bitung, Sulawesi Utara. (foto: dokumen polres Bitung)
zoom-in-whitePerbesar
Lelaki berinisial JGK (duduk), pelaku penikaman hingga tewas, saat diamankan polisi di Kota Bitung, Sulawesi Utara. (foto: dokumen polres Bitung)
ADVERTISEMENT
BITUNG - Polisi menangkap seorang lelaki berinisial JGK (22) pelaku penikaman terhadap Ovan Paparang (38), yang terjadi pada Minggu (13/4) dini hari di parkiran Cafe Deligh Aertembaga, Kelurahan Bitung Tengah, Kecamatan Maesa, Kota Bitung, Sulawesi Utara (Sulut).
ADVERTISEMENT
Pelaku diamankan Selasa (15/4) atau dua hari setelah kejadian di Kelurahan Sagerat, Kecamatan Matuari. Korban sendiri pada Selasa (15/4) juga dinyatakan meninggal dunia usai dirawat intensif di RSUP Prof Kandouw Manado.
Kapolsek Aertembaga,IPTU Tuegeh D Darus S.Sos, mengatakan jika setelah menerima laporan terkait penganiayaan tersebut, pihaknya langsung melakukan penyelidikan untuk mendapatkan identitas pelaku.
Berkolaborasi dengan Tim 1 dan Tim 2 Resmob Presisi Polres Bitung di bawah pimpinan IPDA Stovi Tulung, akhirnya identitas pelaku terkuak, berkat pengembangan gambar dari CCTV dan keterangan ciri-ciri yang diberikan oleh saksi di tempat kejadian perkara.
"Pada Hari Selasa 15 April 2025 sekitar pukul 01.10 Wita, Unit Rreskrim dan Resmob Polsek Aertembaga berhasil menangkap Pelaku JGK di Kelurahan Sagerat Lingkungan 1 Kecamatan Matuari," ujar Iptu Tuegeh.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, dari pengakuan pelaku, kejadian itu berawal ketika pelaku bersama dengan rekan-rekannya mendapatkan aduan dari salah seorang rekannya berinisial AM sedang berselisih paham dengan korban.
Sekitar pukul 04.27 Wita, saat pelaku bersama rekan-rekannya bertemu dengan AM di lokasi perkara, datang korban yang memukuli AM. Rupanya pelaku JGK yang datang ke lokasi sudah membawa senjata tajam jenis pisau badik, langsung menikam korban di bagian pinggang kanan.
Usai menikam korban, pelaku bersama rekan-rekannya langsung melarikan diri dan membiarkan korban tergeletak di jalan. Oleh masyarakat sekitar, korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit Budi Mulia Bitung, sebelum dirujuk ke RSUP Prof Kandouw karena luka yang parah.
Informasi menyebutkan jika luka tikam yang diderita korban membutuhkan operasi karena tembus hingga mengarah ke ginjal. Sayangnya, dua hari dirawat, akhirnya korban mengembuskan napas terakhirnya pada Selasa (15/4).
ADVERTISEMENT
Menurut Iptu Tuegeh, setelah menangkap pelaku, pihaknya kini tengah melakukan pencarian barang bukti berupa senjata tajam yang digunakan oleh pelaku. Senjata tajam itu menurut pengakuan pelaku terjatuh saat dia melarikan diri.
Sementara itu, atas kejadian tersebut, Polres Bitung mengimbau kepada masyarakat untuk menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian. Selain itu, diimbau juga untuk menjaga situasi Kamtibmas di Kota Bitung.
"Polres Bitung akan memproses kasus ini secara profesional sesuai dengan hukum yang berlaku. Kepada keluarga korban, Polres Bitung bersama jajaran mengucapkan turut berduka cita," ujarnya kembali.