Konten Media Partner

Polisi di Manado Gagalkan Peredaran Narkotika Jenis Sabu Seberat 67 Gram

14 Desember 2024 5:14 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi penangkapan kasus narkoba.
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi penangkapan kasus narkoba.
ADVERTISEMENT
MANADO - Polresta Manado melalui Satuan Reserse (Satres) Narkoba, kembali berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukum mereka.
ADVERTISEMENT
Sebanyak 53 paket narkotika jenis sabu dengan berat total 67 gram berhasil diamankan polisi dari seorang terduga pelaku pengedar yang berinisial WK (37).
“Kami mengamankan pelaku pada 12 November 2024 di Desa Tateli Dua, Kecamatan Mandolang, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara, dengan barang bukti berupa 53 paket narkoba jenis sabu dengan berat total 67 gram, satu unit telepon genggam, dan satu unit sepeda motor,” ujar Kabag Ops Polresta Manado, Kompol Sugeng Wahyudi Santoso.
Kasat Reserse Narkoba, AKP Hilman Muthalib, menyebutkan jika pengungkapan dan penangkapan kasus ini, merupakan hasil pengembangan dari kasus sebelumnya yakni peredaran narkotika jenis sabu dengan barang bukti seberat 151 gram.
Menurut AKP Hilman, saat diinterogasi, pelaku WK kemudian mengaku jika pasokan narkoba miliknya didapatkan dari Palu, Sulawesi Tengah.
ADVERTISEMENT
"Pasokan narkoba dari pelaku ini didapatkan dari Palu, dan rencananya akan diedarkan di wilayah Kota Manado," ujar AKP Hilman.
Sementara itu, selain kasus narkotika jenis sabu ini, pihak Satres Narkoba Polresta Manado juga berhasil mengungkap kasus ganja dengan pelaku yang berhasil diamankan berinisial YB.
"Pelaku ditangkap di sebuah laundry di Kelurahan Malalayang, Kota Manado, dengan barang bukti satu paket besar ganja seberat 50 gram. Ganja tersebut dipesan melalui media sosial Facebook,” ujar AKP Hilman kembali.
Saat ini, kedua kasus berkaitan dengan narkotika ini masih dalam tahap pengembangan lebih lanjut oleh Satres Narkoba Polresta Manado.
"Kami imbau kepada masyarakat, jika mendapatkan hal mencurigakan terutama terkait pemakaian atau peredaran narkotika, itu bisa langsung dilaporkan ke kepolisian. Kita berantas sama-sama narkotika dari daerah kita," ujar AKP Hilman kembali.
ADVERTISEMENT