Polisi Diminta Profesional Terkait Kasus Penganiayaan yang Dilakukan Anak Polisi

Konten Media Partner
5 November 2021 15:05 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kesepakatan damai antara Kapolsek Toulimambot dan siswa yang menantangnya duel saat di Terminal Tondano, Minahasa
zoom-in-whitePerbesar
Kesepakatan damai antara Kapolsek Toulimambot dan siswa yang menantangnya duel saat di Terminal Tondano, Minahasa
ADVERTISEMENT
MANADO – Ketua Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Sulawesi Utara, Juan Ratu, berharap Polisi profesional dalam menangani persoalan SFS, anak polisi yang melakukan penganiayaan terhadap dua orang, masing-masing MS, seorang wanita paruh baya, dan JM, seorang pelajar di dalam angkutan kota.
ADVERTISEMENT
SFS, adalah seorang siswa yang juga anak polisi, viral karena menantang Kapolsek Toulimambot, IPTU Sinaga, untuk berduel di Terminal Tondano. SFS dalam kondisi mabuk saat melakukan penganiayaan maupun menantang duel Kapolsek.
“Polisi kan sebagai pelindung dan pengayom masyarakat, harusnya jadi contoh kepada masyarakat, bahwa untuk menangani perkara seperti ini, publik juga ikut mengawal, bukan cuma mereka yang berproses dan berperkara yang mengawal, tapi publik juga mengawal,” ujar Juan.
Juan bilang, jangan ada permainan dalam penanganan kasus ini, hanya karena orang tua siswa itu adalah seorang Polisi. Dijelaskannya, fungsi kepolisian adalah salah satu fungsi pemerintahan negara di bidang pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum, perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.
Ketua Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Sulawesi Utara, Juan Ratu
“Takutnya kasus ini menambah citra buruk polisi. Padahal, pak Kapolsek Toulimambot sudah menunjukan bahwa citra polisi itu baik. Tapi, kalau kemudian kasus penganiayaan dibiarkan, malah kembali buruk citra polisi. Saya berharap, jika ada oknum-oknum yang sengaja melindungi dan menutupi kasus penganiayaan itu, juga diberikan ganjaran," kata Juan.
ADVERTISEMENT
“Jangan sampai gegara hal ini, ada indikasi backup orang dalam, malah jadi buruk pandangan masyarakat terhadap polisi."
Juan mengaku, pihaknya akan tetap memberikan perhatian terhadap kasus ini agar bisa diselesaikan sesuai dengan hukum yang berlaku. Menurutnya, penganiayaan terhadap perempuan itu sama sekali tidak dibenarkan.
"Terus terang kami sangat mendukung Polri selama ini memberangus kasus-kasus penganiayaan. Jadi, di kasus ini, seharusnya juga diperlakukan yang sama. Jangan lagi ada kasus-kasus yang tidak diselesaikan karena ada hal-hal seperti back up, atau ada latar belakang lain juga," kata Juan kembali.
Sementara, Kapolsek Tondano, IPTU James Rama SH, telah membenarkan adanya laporang polisi yang dilakukan MS, selaku korban penganiayaan. MS juga telah divisum, namun hingga Jumat (5/11) hari ini, hasilnya belum ada, padahal visum dilakukan sejak Selasa (2/11).
ADVERTISEMENT
Sementara, meski telah dilaporkan, namun SFS masih belum ditahan pihak Kepolisian karena masih berstatus di bawah umur.
febry kodongan