Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Konten Media Partner
Polisi Gagalkan Pengiriman Ribuan Liter Minuman Keras Captikus ke Gorontalo
28 Februari 2023 10:21 WIB
·
waktu baca 1 menit
ADVERTISEMENT
MINAHASA - Polisi berhasil menggagalkan pengiriman sekitar 1000-an liter minuman keras Captikus tak berizin ke Gorontalo dari Minahasa Tenggara (Mitra).
ADVERTISEMENT
Upaya pengiriman minuman keras tradisional asal Sulawesi Utara (Sulut) ini dilakukan oleh dua orang warga asal Lobu Kecamatan Touluaan, Kabupaten Mitra dengan menggunakan mobil Avanza Veloz.
Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Jules Abraham Abast, mengatakan jika pengiriman minuman keras tanpa izin ini terungkap saat Satuan Resnarkoba Polres Mitra sedang melaksanakan operasi atau razia di ruas jalan raya Desa Lobu, Minggu (26/2).
“Saat diamankan, kedua pelaku pengedar miras ini mengaku akan menjual captikus tersebut ke daerah Gorontalo,” kata Jules.
Adapun dua warga yang melakukan pengiriman minuman keras ini menurut Jules adalah seorang perempuan berinisial RA (57) dan pria berinisial JP (37).
“Kedua warga yang diduga sebagai pemilik captikus tersebut diamankan personel Satuan Resnarkoba Polres Mitra bersama barang bukti," ujar Jules.
ADVERTISEMENT
Lanjut dikatakan Jules, ribuan liter minuman keras captikus tak berizin ini dikemas di dalam 40 jeriken yang kemudian dibungkus dengan karung dan ditempatkan di dalam mobil.
"Saat ini keduanya telah menjalani pemeriksaan terkait kasus tersebut," kata Jules kembali.
manadobacirita