Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Konten Media Partner
Polisi Tangkap 5 Orang Mengaku Wartawan yang Lakukan Pemerasan di Rumah Makan
22 Oktober 2022 15:36 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Mereka adalah FR, CP, DG, AM dan WM, diamankan polisi bersama dengan barang bukti uang sebesar Rp 3 juta yang diambil dari rumah makan.
Kasat Reskrim Polresta Manado, Kompol Sugeng Wahyudi Santoso dalam keterangan persnya menyebutkan jika peristiwa pemerasan itu berawal pada Kamis (20/10), saat para tersangka makan di rumah makan yang terletak di Jalan Boulevard II, Kecamatan Tuminting tersebut.
Saat itu, para pelaku tiba-tiba melakukan komplain jika di makanan mereka terdapat beberapa helai rambut dan juga lalat.
"Kemudian para oknum ini meminta sejumlah uang agar peristiwa itu tidak dipublikasikan ke media," kata Sugeng, Sabtu (22/10).
Menurut Sugeng, awalnya kelima orang ini meminta uang sebesar Rp 5 juta dengan asumsi yakni pergantian Rp 1 juta per orang. Namun, pihak rumah makan tidak menyanggupinya karena SOP di tempat itu hanya menggantikan makanan tersebut dengan makanan yang baru.
ADVERTISEMENT
Namun, kelima orang ini tetap meminta uang dan melakukan negosiasi hingga akhirnya tercapai kesepakatan sebesar Rp 3 juta, tapi akan dibayar pada keesokan harinya atau pada Jumat (21/10).
Pihak rumah makan sendiri kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Manado. Dan benar saja, Jumat (21/10) kelima oknum mengaku wartawan ini kembali mendatangi rumah makan untuk mengambil uang tersebut.
"Saat itulah Tim Bravo Resmob On The Road Polresta Manado kemudian menahan mereka setelah menerima uang. Mereka langsung dibawa ke mapolres untuk diperiksa," kata Sugeng.
"Para pelaku saat ini ditahan dan kasus ini sedang dalam proses penyidikan. Adapun pasal yang disangkakan kepada keempat terduga pelaku ini adalah pasal 368 ayat 1 subsider 369 KUHP," ujar Sugeng kembali.
ADVERTISEMENT
febry kodongan