Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
Konten Media Partner
Polisi Tangkap 5 Orang Sindikat Pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor di Sulut
20 Maret 2024 8:56 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
MANADO - Polisi berhasil menangkap lima orang sindikat pelaku pencurian kendaraan bermotor , serta kasus pencurian modus pecah kaca mobil, yang beraksi di wilayah Sulawesi Utara (Sulut).
ADVERTISEMENT
Kelima pelaku masing-masing EK (32), ML, JL, NS dan CR, di mana inisial pertama disebut merupakan pelaku utama atau otak dari sindikat ini.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sulut, AKBP Beni Ansiga, mengatakan jika penangkapan kelima tersangka ini berdasarkan tiga laporan polisi dari wilayah berbeda, yakni di Polres Tomohon, Polres Minahasa Tenggara (Mitra) dan Polsek Sario Manado.
Menurut Beni, awalnya pada Selasa (12/3), Tim Resmob Polda Sulut menerima permintaan bantuan dari Polres Mitra untuk membantu mencari keberadaan pelaku pencurian di Mitra yang sedang berada di wilayah Kota Manado.
"Tim kemudian melakukan penyelidikan terhadap keberadaan para pelaku. Dan pada Minggu (17/3), sekitar pukul 07.00 Wita, Tim Resmob berhasil menangkap pelaku utama EK di daerah Desa Sea," kata Beni.
ADVERTISEMENT
Setelah berhasil menangkap pelaku utama, tim kemudian menangkap berturut-turut empat orang lainnya dan langsung diamankan serta dibawa ke Polda Sulut.
Adapun dari tangan para pelaku, tim berhasil mengamankan barang bukti, antara lain empat unit motor, dua handphone, satu set audio, satu buah preamp, satu power musik, layar LCD 9 inch, 1 tachometer dan toa.
"Para pelaku kini sudah ditahan dan akan diperiksa lebih lanjut terkait perbuatan mereka," ujar Deni kembali.
manadobacirita