Konten Media Partner

Polisi Tangkap Pemilik Akun FB yang Unggah Video Porno Homoseksual di Medsos

21 Desember 2022 19:54 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pemilik akun facebook Bella Korompot yang mengunggah video porno sesama jenis atau homoseksual berhasil ditangkap oleh Satuan Reskrim Polres Bolmut.
zoom-in-whitePerbesar
Pemilik akun facebook Bella Korompot yang mengunggah video porno sesama jenis atau homoseksual berhasil ditangkap oleh Satuan Reskrim Polres Bolmut.
ADVERTISEMENT
MANADO - Satuan Reskrim Polres Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) berhasil menangkap pemilik akun facebook Bela Korompot yang beberapa waktu lalu mengunggah video porno sesama jenis atau homoseksual di media sosial (Medsos) dan kemudian viral.
ADVERTISEMENT
Pemilik akun tersebut berinisial AY (21), yang diamankan pada Selasa (20/12) sore di Kecamatan Sangkub, Kabupaten Bolmut.
Kabid Humas Polda Sulawesi Utara (Sulut), Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, video porno sesama jenis yang diunggah oleh AY di akun facebook Bela Korompot tersebut, diduga diperankan oleh AY sendiri bersama seorang pria yang diduga salah satu warga di Kecamatan Bolangitang Timur.
"Dalam video tersebut, pemilik akun membuat adegan sesama jenis bersama seorang pria yang diduga dilakukan di sebuah kos-kosan di Kotamobagu, sekitar bulan September 2022," kata Jules.
Lanjut dikatakan Jules, saat dilakukan pemeriksaan, polisi juga mendapatkan beberapa video serupa di dalam handphone pelaku, dengan beberapa pria lainnya, yang belum dipublikasi atau diviralkan.
ADVERTISEMENT
"Diduga video tersebut sengaja dibuat untuk mengancam para pria yang berada di video tersebut. Dan apabila tidak mengindahkan permintaan dari pelaku, maka video pornografi tersebut akan disebarluaskan di media sosial," ujar Jules.
"Saat ini terduga pelaku beserta barang bukti sebuah handphone merk Samsung J2 Prime sudah diamankan di Mapolres Bolmut untuk dimintai keterangan," katanya kembali.
febry kodongan