Konten Media Partner

Polisi Ungkap Lagi Penimbunan BBM Subsidi, Barang Bukti 8.000 Liter Solar

Manado Baciritaverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Truk tangki bermuatan solar 8.000 liter yang diamankan Polres Minahasa Utara.
zoom-in-whitePerbesar
Truk tangki bermuatan solar 8.000 liter yang diamankan Polres Minahasa Utara.

MINUT - Polisi kembali mengungkap praktik penimbunan BBM Subsidi jenis solar di wilayah hukum Sulawesi Utara (Sulut). Tak tanggung-tanggung, barang bukti berupa solar sebanyak 8.000 liter beserta satu truk tangki pengangkut.

Pengungkapan ini dilakukan oleh Polres Minahasa Utara (Minut) di Desa Kema III, Kecamatan Kema, Kabupaten Minut.

kumparan post embed

“Melalui Operasi Dian Samrat 2025, Polres Minut dan jajaran Polsek berhasil membongkar yang diduga menjadi tempat penimbunan BBM subsidi jenis solar, bertempat di Desa Kema III Kecamatan Kema," ujar Kapolres Minut, AKBP Auliya Djabar.

Dijelaskan, saat di TKP, petugas menemukan gudang yang diduga tempat penampungan BBM jenis solar, dan juga satu armada jenis truk tangki berwarna biru yang bermuatan BBM jenis solar kurang lebih sebanyak 8.000 liter.

Adapun barang bukti tersebut diduga milik dari seseorang berinisial HA (65), warga Kota Bitung. Menurut Kapolres, saat ini yang bersangkutan sudah diambil keterangan dan masih dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Tindakan ini merupakan bagian dari komitmen kami Polres Minut untuk memastikan distribusi BBM subsidi tepat sasaran dan tidak diselewengkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab dan hanya meraup keuntungan pribadi,” kata Kapolres.

Sementara itu, barang bukti kini telah diamankan di Mapolres Minut, guna penyelidikan lebih lanjut.

“Kepada masyarakat kami mengimbau agar tidak ragu melapor bila mendapati hal serupa khususnya di wilayah hukum Polres Minut,” ujar Kapolres kembali.