Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.94.1
Konten Media Partner
Polisi Ungkap Peredaran Narkoba Lintas Daerah di Sulut, Amankan 2 Tersangka
14 Januari 2025 8:54 WIB
ยท
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
MANADO - Polisi berhasil mengungkap peredaran narkoba lintas daerah di Sulawesi Utara (Sulut). Dua orang tersangka yang masing-masing tinggal di Kota Manado dan Kabupaten Minahasa , berhasil diamankan Polresta Manado.
ADVERTISEMENT
Berbekal informasi ini, tim reserse narkoba kemudian melakukan penyelidikan di Kelurahan Karame, Kecamatan Singkil. Tim kemudian mencurigai satu orang berinisial NFK (34), yang diduga menyimpan barang terlarang itu.
Dan benar saja, saat dilakukan penggeledahan terhadap NFK, petugas berhasil menemukan tujuh paket narkotika jenis sabu yang ditaruh di saku celana. Selain itu, polisi juga mengamankan dua unit handphone, timbangan dan lakban.
"Setelah NFK diamankan, dilakukan interogasi oleh petugas. Dalam pengakuannya, NFK menyebut jika barang tersebut berasal dari orang berinisial AC yang berada di Tondano," kata Iptu Agus.
ADVERTISEMENT
Setelah mendapatkan pengakuan, petugas langsung menuju ke kediaman AC yang ada di Kelurahan Tounkuramber, Kecamatan Tondano Barat, Kabupaten Minahasa.
Dalam penggeledahan rumah AC, petugas menemukan timbangan digital, lakban, serta beberapa barang bukti lainnya yang diduga berkaitan dengan peredaran narkoba.
"Saat ini kedua tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mako Polresta Manado untuk proses penyelidikan lebih lanjut," ujar Iptu Agus.
"Polresta Manado juga mengimbau kepada masyarakat untuk terus memberikan informasi terkait peredaran narkotika demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bebas dari penyalahgunaan narkoba," katanya lagi.