Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Konten Media Partner
Polres Bitung Gelar Razia Minuman Keras Tanpa Izin, Terbanyak Captikus
12 April 2025 7:49 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
BITUNG - Tindakan kriminal yang belakangan sering terjadi di Kota Bitung, Sulawesi Utara (Sulut), ternyata banyak dipicu karena pelaku yang telah meminum minuman keras hingga mabuk. Apalagi minuman keras yang dikonsumsi dijual tanpa izin edar.
ADVERTISEMENT
Merespons hal itu, pihak Polres Bitung melalui Satuan Reserse Narkoba (Resnarkoba), menggelar razia minuman keras beralkohol tanpa izin, yang banyak dikonsumsi oleh masyarakat terutama anak di bawah umur.
Kapolres Bitung, AKBP Albert Zai SIK.,MH, melalui Kasat Resnarkoba, Iptu Trivo Datukramat SH, MH, mengatakan jika pihaknya melakukan patroli dan juga razia minuman keras tanpa izin, di seluruh tempat, dengan memprioritaskan di wilayah tempat kerumunan dan berpotensi terjadi pelanggaran.
"Seperti instruksi langsung dari pak Kapolres, kami langsung menindaklanjutinya dengan melakukan patroli dan juga razia untuk menemukan tempat penjualan minuman alkohol tanpa izin. Ini agar supaya aksi kriminal bisa ditekan," kata Iptu Trivo.
Adapun beberapa lokasi yang menjadi tempat razia adalah Kecamatan Girian dan Kecamatan Madidir, di mana ada laporan tempat-tempat yang dicurigai menjual dan menyimpan minuman alkohol tanpa izin.
ADVERTISEMENT
Menurut Iptu Trivo, berdasarkan informasi dari masyarakat itulah mereka kemudian berhasil merazia beberapa lokasi penjualan itu.
Pada pelaksanaan razia itu, tim berhasil mengamankan sejumlah barang bukti minuman keras tanpa izin jenis captikus, yakni 43 botol ukuran 600 ml, lima botol ukuran 1,5 liter dan enam kantong plastik kecil.
"Tentunya kami akan terus melakukan patroli dan razia minuman alkohol tanpa izin ini. Apalagi banyak kejadian kriminal yang dipicu oleh pelaku yang mabuk. Kita ingin menekan kriminalitas yang diawali dengan minum minuman beralkohol," ujar Iptu Trivo kembali.