Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Konten Media Partner
Polres Bitung Musnahkan Ribuan Liter Minuman Keras dan Knalpot Racing
1 Mei 2025 3:01 WIB
·
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
BITUNG - Polres Bitung memusnahkan ribuan liter minuman keras (miras) tradisional jenis cap tikus, ratusan knalpot racing, serta sejumlah senjata tajam (sajam) hasil operasi penertiban selama empat bulan terakhir.
ADVERTISEMENT
Barang yang dimusnahkan meliputi 2.253 liter miras jenis cap tikus, 839 knalpot racing yang tidak sesuai spesifikasi teknis, serta sejumlah senjata tajam hasil sitaan.
Cara pemusnahan dilakukan dengan menuangkan miras ke tempat pembuangan dan memotong knalpot serta senjata tajam dengan mesin pemotong logam.
Pemusnahan berlangsung di halaman Mako Polres Bitung, Rabu (30/4/2025), dan disaksikan langsung oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Kapolres Bitung, AKBP Albert Zai, menyatakan langkah tersebut merupakan bagian dari upaya konkret pihaknya dalam menekan potensi gangguan kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat), sekaligus mendorong kesadaran warga akan bahaya peredaran miras dan penggunaan knalpot yang melanggar aturan.
“Pemusnahan ini bukan hanya seremonial, tapi bentuk komitmen kami menjaga Kota Bitung tetap kondusif. Miras ilegal, senjata tajam, dan knalpot racing adalah pemicu keresahan sosial yang nyata,” kata Kapolres.
ADVERTISEMENT
Lebih lanjut, Kapolres mengatakan jika miras kerap menjadi faktor pemicu tindakan kekerasan, termasuk kasus pembunuhan dan penganiayaan. Sementara knalpot racing menciptakan polusi suara yang mengganggu kenyamanan publik, terutama di kawasan pemukiman dan sekolah.
“Penegakan hukum ini diiringi pendekatan persuasif kepada masyarakat. Kami ingin warga sadar, bahwa keamanan kota bukan semata tanggung jawab polisi, tapi tanggung jawab bersama,” ujarnya lagi.
Hadir dalam kegiatan ini antara lain, Danyonmarhanlan VIII Bitung, Letkol Marinir Helmi Hamsyir, M.Tr.Opsla, Kalapas Bitung, Edi Kuwen, Perwira Penghubung Minut Kodim 1310/Bitung, Mayor Inf Saul Malangkas, Kepala Kejaksaan Negeri Bitung Dr. Yadyn SH, MH, Kasi Intel Kejari Bitung, Orchido Belamarga, S.H, Ketua Pengadilan Negeri Bitung diwakil Wakil Ketua PN Sugeng Triyono, S.H., M.H, Kasat Pol-PP Bitung, Steven Suluh, Wakapolres Kompol JH Daniel Korompis.
ADVERTISEMENT