Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.1
Konten Media Partner
Polresta Manado Amankan Seorang Pria yang Jual Obat Keras Tanpa Izin Edar
15 Januari 2023 16:18 WIB
·
waktu baca 1 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Kasat Narkoba Polresta Manado, Kompol May Diana Sitepu mengatakan pelaku berinisial MN alias Kelo (44) warga Kecamatan Singkil, Kota Manado, dan ditangkap di wilayah Tikala Ares, Kecamatan Tikala.
Dijelaskan Diana, penangkapan ini berawal dari informasi yang diberikan masyarakat jika ada aktivitas penjualan obat keras di wilayah Tikala Ares tepatnya di seputaran Kantor PU Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).
Berdasarkan laporan itu, Diana mengatakan tim kemudian langsung bergerak cepat dengan mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan berhasil menemukan pelaku.
“Dari tangan tersangka, tim Sat Res Narkoba menyita barang bukti sebanyak 147 butir trihexyphenidyl yang disimpan dalam tas plastik bening yang ditaruh dalam kaleng oleh tersangka," kata Diana.
Lanjut dikatakan Diana, tersangka dan barang bukti langsung digiring ke Mako Polresta Manado untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
ADVERTISEMENT
"Penyelidikan lanjut dilakukan untuk mengetahui apakah ada jaringan lain yang juga menjual obat keras ilegal tanpa izin tersebut," kata Diana kembali.
manadobacirita