Polresta Manado Bantah Lakukan Kekerasan ke Wartawan di Kalasey Dua

Konten Media Partner
9 November 2022 14:46 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Aksi penolakan eksekusi lahan pertanian yang ada di Desa Kalasey Dua, Kabupaten Minahasa, Senin (7/11) berakhir dengan saling dorong antara aparat gabungan dan warga yang mengeklaim tanah sebagai kepunyaan mereka.
zoom-in-whitePerbesar
Aksi penolakan eksekusi lahan pertanian yang ada di Desa Kalasey Dua, Kabupaten Minahasa, Senin (7/11) berakhir dengan saling dorong antara aparat gabungan dan warga yang mengeklaim tanah sebagai kepunyaan mereka.
ADVERTISEMENT
MANADO - Kasi Humas Polresta Manado, Ipda Agus Haryono membantah pihaknya telah melakukan kekerasan dan juga penangkapan terhadap wartawan dan saat aksi penolakan eksekusi lahan pertanian yang ada di Desa Kalasey Dua, Kecamatan Mandolang, Kabupaten Minahasa, Senin (7/11).
ADVERTISEMENT
Dikatakannya, aparat pada saat kejadian melakukan tindakan untuk mereduksi situasi Kamtibmas di lokasi kejadian, agar bisa terkendali dengan cara mengamankan beberapa masyarakat ke Polresta Manado.
"Jadi tidak melakukan penangkapan tapi mengamankan masyarakat yang tidak berkepentingan yang telah melakukan tindakan anarkis dan melawan petugas," kata Agus, Rabu (9/11).
Agus mengatakan, aparat hanya mengamankan masyarakat yang tidak berkepentingan dan melawan hukum, sehingga ketika ada oknum mengaku wartawan di tengah-tengah masyarakat, justru dipertanyakan kapasitasnya sebagai apa.
Menurut Agus, pihaknya baru tahu jika yang ikut diamankan ada seorang wartawan ketika sudah tiba di kantor Polresta Manado.
"Karena waktu itu dia (wartawan) posisi di dalam massa. Dia mengaku wartawan setelah di Polresta. Waktu kita klarifikasi, dia tidak mau memberikan klarifikasi. Tidak mau memberikan identitas atau kartunya. Dia tidak mau," kata Agus kembali.
ADVERTISEMENT
Sementara, Kabag Ops Polresta Manado, Kompol Thommy Aruan meminta maaf jika ada wartawan yang ikut diamankan pada saat tindakan pembubaran massa oleh aparat gabungan kepolisian dan Satpol PP, pada aksi penolakan eksekusi lahan di Desa Kalasey Dua.
Namun, Aruan mengaku pihaknya hanya mengamankan orang-orang yang melakukan provokasi dan melawan petugas, sehingga tidak melihat apa profesi yang melekat pada orang tersebut. Saat itu, yang diamankan adalah yang melakukan tindakan anarkis dan juga memprovokasi.
"Kita (Polisi dan Satpol PP) kemarin tidak mengamankan karena profesi pekerjaan mereka, akan tetapi kita amankan mereka karena tindakan atau perbuatan mereka yang melawan petugas di lapangan," ujarnya.
Aruan sendiri mengaku jika memang benar ada wartawan yang ikut diamankan, apakah oknum tersebut benar sedang melakukan peliputan sesuai tugas jurnalistik.
ADVERTISEMENT
Pasalnya menurut Aruan, dirinya sangat tahu jika ada imbauan dari Organisasi Pers dan Humas Polri agar wartawan jika meliput tidak ikut bergabung dengan massa yang melakukan perlawanan kepada petugas.
"Waktu kegiatan kemarin, ada banyak wartawan yang meliput dan yang sesuai SOP tidak ada yang berhadapan dengan petugas," ujarnya.
Aruan menyebut Polisi hanya mengamankan oknum yang melakukan perlawanan dan provokasi. Bahkan, sejak awal Polisi telah berulang kali memperingatkan bagi yang tidak berkepentingan agar segera menjauh dari lokasi penertiban dan jangan melawan petugas.
"Kami tidak mengenal orang-orang itu (yang diamankan Polisi), yang diamankan adalah orang yang melawan petugas dan sebelumnya petugas sudah mengimbau agar massa segera membubarkan diri," beber Aruan.
"Mereka juga tidak ditahan, hanya dimintai keterangan dan selanjutnya sudah dipulangkan ke rumah," kata Aruan kembali.
ADVERTISEMENT
febry kodongan