Praktik Prostitusi Online Remaja di Manado, Pacar Sendiri Jadi Muncikari

Konten Media Partner
9 Juni 2023 22:45 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kapolda Sulawesi Utara, Irjen Pol Setyo Budiyanto saat memberikan keterangan dalam jumpa pers terkait kasus prostitusi online di Kota Manado menggunakan aplikasi Michat.
zoom-in-whitePerbesar
Kapolda Sulawesi Utara, Irjen Pol Setyo Budiyanto saat memberikan keterangan dalam jumpa pers terkait kasus prostitusi online di Kota Manado menggunakan aplikasi Michat.
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
MANADO - Polda Sulawesi Utara (Sulut) kembali berhasil mengungkap praktik prostitusi online yang melibatkan remaja perempuan di Kota Manado. Ironisnya, yang bertindak sebagai muncikari para remaja perempuan ini adalah pacar mereka sendiri.
ADVERTISEMENT
Kapolda Sulut, Irjen Pol Setyo Budiyanto, dalam jumpa pers, Jumat (9/6), mengatakan jika pihaknya telah menahan lima orang pria pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) menggunakan aplikasi Michat, yang diamankan di dua rumah kos yang ada di Kelurahan Ranotana, Kecamatan Sario, Kamis (8/6) kemarin.
"Mereka yaitu AF (19), RA (21), JS (22), OR (21) dan MA (20)," kata Setyo.
Dijelaskan Setyo, penangkapan terhadap kelima pria yang diduga melakukan TPPO ini berawal dari informasi masyarakat yang mengetahui praktik prostitusi online yang terjadi di lokasi tersebut.
Polisi yang mendapatkan laporan langsung merespons dengan melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan jika benar telah terjadi perbuatan TPPO.
"Modusnya, para pelaku menawarkan teman wanitanya melalui aplikasi Michat untuk dieksploitasi seksual. Hasil dari menjajakan teman wanita mereka tersebut, dinikmati mereka sendiri," kata Setyo.
ADVERTISEMENT
Lanjut dikatakan Setyo, ada enam orang remaja perempuan yang menjadi korban dalam kasus ini. Mereka kini sudah dititipkan di rumah penitipan pemulihan trauma DP3A Kota Manado.
"Untuk kelima pelaku, sudah dilakukan penahanan di Polda Sulut bersama barang bukti enam buah handphone yang berisikan aplikasi michat," ujar Setyo kembali.
Sementara itu, Setyo juga mengimbau sekaligus mengingatkan kepada seluruh warga untuk tidak gampang tergiur penawaran pekerjaan dari oknum yang tidak bertanggung jawab. Selain itu, semua orang harus saling mengingatkan agar tidak ada lagi kasus perdagangan orang.
"Polda Sulut tentu akan menindaklanjuti segala permasalahan terkait perdagangan orang. Tentunya kita butuh kerja sama dengan semua pihak terutama masyarakat untuk memberantas ini," kata Setyo kembali.
ADVERTISEMENT
febry kodongan