Konten Media Partner

Pria Mabuk Asal Bitung Mengamuk Pakai Parang Lalu Aniaya Pedagang Tahu

10 Juni 2023 22:50 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pelaku aniaya seorang pedagang tahu di Kota Bitung saat ditangkap oleh polisi tampak menutupi wajahnya. (foto: dokumen istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
Pelaku aniaya seorang pedagang tahu di Kota Bitung saat ditangkap oleh polisi tampak menutupi wajahnya. (foto: dokumen istimewa)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
BITUNG - Nahas menimpa Warno Panto (43), seorang pedagang tahu di Kota Bitung, Sulawesi Utara (Sulut) yang harus mendapatkan perawatan medis, usai kepalanya ditebas menggunakan senjata tajam jenis parang oleh seorang pria berinisial RM (34).
ADVERTISEMENT
Warno yang saat kejadian sedang mengendarai sepeda motor dengan maksud mengantarkan tahu dagangannya ke pasar, tiba-tiba ditebas oleh pelaku RM yang dalam kondisi mabuk dan tengah mengamuk di tengah jalan.
Akibatnya Warno mengalami luka sayatan di bagian atas kepala. Sontak, kejadian ini langsung dilaporkan pihak korban ke pihak kepolisian agar pelaku bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya tersebut.
Kasi Humas Polres Bitung, Ipda Iwan Setyabudi mengatakan jika Tim Resmob telah berhasil mengamankan pria berinisial RM (34) tersebut. Adapun peristiwa itu menurut Iwan terjadi di Kelurahan Manembo-nembo.
Diceritakan Iwan, aksi penganiayaan ini berawal ketika pelaku yang sudah dalam keadaan mabuk membuat keributan di sekitar lingkungan tersebut.
“Pelaku yang diduga sudah mabuk, berteriak-teriak sambil memegang dua buah senjata tajam. Sempat ditegur keponakannya, tapi tak dipedulikan," kata Iwan.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, korban yang tidak tahu jika pelaku sedang mengamuk, kemudian melintas untuk mengantarkan dagangan tahu ke pasar. Tiba-tiba pelaku langsung menebaskan senjata tajam dan mengenai kepala korban.
"Akibatnya korban menderita luka sayatan di bagian atas kepala," ujar Iwan.
“Pelaku beserta dua buah barang bukti senjata tajam sudah diamankan di Kantor Polres Bitung untuk diproses hukum lebih lanjut,” katanya kembali.
manadobacirita