Konten Media Partner

Pria Paruh Baya di Minahasa Ditikam, Dipicu Persoalan Alat Pertukangan

2 Februari 2025 6:21 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi penganiayaan.
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi penganiayaan.
ADVERTISEMENT
MANADO - Kasus penganiayaan menggunakan senjata tajam kembali terjadi di wilayah hukum Polresta Manado. Kali ini peristiwa itu terjadi di Desa Pineleng Satu Timur, Kecamatan Pineleng, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara (Sulut).
ADVERTISEMENT
Seorang pria paruh baya, Et (57), harus mendapatkan perawatan medis usai mendapatkan tikaman di bagian belakang. Pelakunya adalah pria berinisial BT (24), warga Desa Lotta Jaga I.
Kapolsek Pineleng, AKP Donald Rumani, mengatakan jika dari pengakuan korban, kejadian penganiayaan itu dipicu ketika pelaku mendatangi rumah korban untuk menanyakan keberadaan alat-alat pertukangan milik ayahnya yang telah meninggal.
Oleh korban, dijelaskan jika barang-barang pertukangan almarhum ayah pelaku masih ada pada dirinya. Namun demikian, jika hendak diambil untuk dijual, maka pelaku harus mengganti uang biaya perawatan ayahnya itu saat berada di rumah sakit.
Tak lama berselang, korban yang hendak pergi latihan paduan suara di gereja, singgah di sebuah warung dan melihat pelaku sedang minum minuman keras bersama teman-temannya.
ADVERTISEMENT
Ketika keduanya berpapasan, pelaku tiba-tiba mencabut benda tajam dan berusaha menikam korban. Korban sempat menghindar dan berlari ke warung makan untuk meminta pertolongan. Namun, pelaku mengejarnya dan berhasil menikam bagian belakang korban satu kali.
"Korban oleh warga segera dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis. Sementara pelaku langsung pergi dari lokasi kejadian," kata AKP Donald, didampingi Kasi Humas Polresta Manado, Iptu Agus Haryono.
Menanggapi laporan warga, Polsek Pineleng segera turun ke lokasi kejadian dan mengamankan pelaku. Petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat untuk tidak terprovokasi dan segera membubarkan diri.
"Polisi juga langsung mendatangi korban di rumah sakit, mengarahkan keluarga korban untuk membuat laporan resmi, serta melakukan pengumpulan bahan keterangan. Pelaku yang diamankan kemudian langsung dibawa ke Mako Polresta Manado untuk proses hukum lebih lanjut," ujar AKP Donald kembali.
ADVERTISEMENT