Konten Media Partner

PSU Pilkada Talaud, Bawaslu Akan Perketat Pengawasan Sejak Awal

27 Februari 2025 8:28 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Bawaslu.
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Bawaslu.
ADVERTISEMENT
MANADO - Mahkamah Konstitusi memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Kepulauan Talaud, karena terbukti terjadi kecurangan Money Politics atau politik uang.
ADVERTISEMENT
Sesuai keputusan, KPU harus melakukan PSU di seluruh Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ada di Kecamatan Essang. Berdasarkan data pada Pilkada 27 November 2024, ada 3.007 orang terdaftar dalam DPT, di mana hanya 2.449 di antaranya yang menggunakan hak pilih.
Terkait hal itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), mengatakan jika mereka akan melaksanakan pengawasan pelaksanaan PSU di Kecamatan Essang, Kabupaten Kepulauan Talaud.
Koordinator Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi, Zulkifli Densi, menyebutkan jika pihaknya kini akan berkoordinasi dengan Bawaslu RI terkait pelaksanaan PSU tersebut.
"Bawaslu akan melakukan pengawasan untuk PSU tersebut, baik dari mekanisme awal PSU sampai dengan selesai PSU itu," katanya.
Dia berharap pelaksanaan tahapan PSU ini bisa terlaksana sesuai peraturan perundang-undangan, di mana mereka berjanji jika Bawaslu akan turun langsung ke lapangan mengawasi jalannya PSU tersebut.
ADVERTISEMENT
"Bawaslu RI, Bawaslu Sulut dan Bawaslu Talaud akan melakukan pengawasan berlangsungnya PSU itu. Pasti kita akan ke sana," ujarnya lagi.
Sementara, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Sulut, Salman Saelangi, mengatakan jika saat ini pihaknya sedang berkoordinasi dengan KPU RI terkait jadwal pelaksanaan PSU.
"Kami masih menunggu surat dinas dari KPU RI untuk tahapan. Kan harus ada jadwal tahapan. Apakah KPU RI akan, atau memberikan ruang kepada KPU Kabupaten yang akan menjadwalkan tahapannya masing-masing. Itu yang kami tunggu," kata Salman kembali.