Puluhan Ayam Ras Filipina Tanpa Dokumen yang Kena Razia di Sulut Dimusnahkan

Konten Media Partner
25 Januari 2024 21:52 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pemusnahan ayam ras Filipina yang dilakukan oleh Balai Karantina Manado.
zoom-in-whitePerbesar
Pemusnahan ayam ras Filipina yang dilakukan oleh Balai Karantina Manado.
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
MANADO - Sebanyak 73 ekor ayam ras Filipina tanpa dokumen sertifikat karantina atau sertifikat kesehatan, akhirnya dimusnahkan di Pangkalan Angkatan Laut Tahuna, Kabupaten Kepulauan Sangihe, Kamis (25/1), oleh Badan Karantina Indonesia melalui Karantina Sulawesi Utara.
ADVERTISEMENT
Pemusnahan ini dilakukan karena media pembawa terkait belum terjamin keamanan dan kesehatannya sehingga berpotensi mengandung ancaman hama dan penyakit hewan
Kepala Karantina Sulut, I Wayan Kertanegara, menjelaskan ayam-ayam tersebut berpotensi menyebarkan hama penyakit hewan, karena belum melewati tindakan karantina berupa pemeriksaan fisik sampai pemeriksaan laboratorium.
"Untuk mencegah ancaman tersebut, kita perlu melakukan pemusnahan untuk meminimalisasi risiko penularan flu burung pada manusia,” ujar I Wayan.
Selain tidak disertai sertifikat kesehatan dari negara asal, pemusnahan juga dilakukan karena adanya pelarangan pemasukan unggas dari Filipina ke wilayah NKRI atas imbas mewabahnya penyakit avian influenza H5N1, H5N5 dan H5N6 (flu burung) berisiko tinggi di Filipina.
Informasi ini sesuai yang disampaikan oleh Immediate notification World Organisation for Animal Health (OIE) atau organisasi kesehatan hewan dunia, di mana Filipina, Taiwan dan Vietnam tercatat sebagai wilayah Highly Pathogenic Avian Influenza (HPAI) sejak 2020.
ADVERTISEMENT
Aksi ini juga sesuai Surat Edaran Kepala Badan Karantina Pertanian Nomor 12426/KR.120/K/04/2022 tentang Peningkatan Kewaspadaan Terhadap Kejadian HPAI di Filipina, di mana karantina diinstruksikan untuk melakukan penolakan dan atau pemusnahan terhadap pemasukan unggas dan produk unggas segar dari Filipina.
“Tindakan ini adalah langkah yang tepat untuk dilakukan, sebab pemasukan unggas dari wilayah wabah flu burung seperti Filipina telah dilarang. Dengan adanya pemusnahan ini, diharapkan masyarakat jera untuk menyalahi aturan dan ke depannya masyarakat dapat taat lapor karantina demi bersinergi menjaga sumber daya hayati di Indonesia,” ujarnya lagi.
Sementara itu, ayam-ayam ilegal ini sendiri merupakan hasil sinergi pengawasan bersama tim satgas Angkatan Laut dalam rangka pengamanan selama arus balik libur natal dan tahun baru 2024 di pelabuhan laut Manado dan Tahuna.
ADVERTISEMENT
manadobacirita