Konten Media Partner

Rakernis Keimigrasian Triwulan III, Ini Pesan Kepala Kemenkumham Sulut

9 Agustus 2024 23:16 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pembukaan kegiatan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Keimigrasian Triwulan III tahun 2024, Kanwil Kemenkumham Sulawesi Utara.
zoom-in-whitePerbesar
Pembukaan kegiatan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Keimigrasian Triwulan III tahun 2024, Kanwil Kemenkumham Sulawesi Utara.
ADVERTISEMENT
TONDANO – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Utara (Sulut), menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Keimigrasian Triwulan III tahun 2024, di Kabupaten Minahasa.
ADVERTISEMENT
Kegiatan yang berlangsung 8-10 Agustus 2024 ini, diikuti oleh 50 peserta di antaranya, Pejabat dan Pegawai pada Divisi Keimigrasian serta Kepala Satuan Kerja dan pejabat struktural Eselon IV pada Kantor Imigrasi Kelas I TPI Manado, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bitung. Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tahuna, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotamobagu, dan Rumah Detensi Manado.
Pada kesempatan tersebut, Kepala Kanwil Kemenkumham Sulut, Ronald Lumbuun, mengatakan jika maksud dan tujuan kegiatan tersebut adalah untuk memotivasi dan mendorong jajaran Divisi dan UPT Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Sulut untuk melaksanakan tugas secara pasti dan ber-AKHLAK.
"Dan juga untuk meningkatkan kualitas dukungan manajemen, pelaksanaan regulasi, pelayanan dan penegakan hukum keimigrasian sesuai dengan kebijakan-kebijakan strategis Dirjen Imigrasi demi terlaksananya capaian rencana aksi percepatan Perjanjian Kinerja Tahun 2024," ujar Ronald.
ADVERTISEMENT
Dikatakan Ronald, Rakernis ini juga untuk menyamakan persepsi agar supaya seluruh jajaran keimigrasian bisa melaksanakan setiap arahan dari pimpinan pusat secara optimal di Sulut dan memiliki dampak kepada masyarakat di Sulut.
"Kita harus memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat. Untuk itu, Rakernis ini penting agar kita punya satu persepsi dan mampu melaksanakan setiap arahan dari pimpinan pusat," ujar Ronald kembali.
Adapun tema pada Rakernis ini adalah “Penguatan Tugas dan Fungsi Keimigrasian dalam rangka Pemenuhan Rencana Aksi Perjanjian Kinerja Triwulan III Tahun 2024 pada Jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara”.
Hadir dalam Rakernis, Kepala Divisi Keimigrasian, Kepala Kantor Imigrasi dan Kepala Rumah Detensi Imigrasi di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tondano, Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas dan Pejabat Fungsional Tertentu di lingkungan Kemenkumham Sulut.
ADVERTISEMENT
febry kodongan